Selasa, 16 April 2024

459 WNI Tahanan Imigrasi Malaysia Dipulangkan

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Sebanyak 459 warga negara Indonesia (WNI) dari berbagai tahanan imigrasi di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, pada 6 dan 7 Desember 2019. Foto: Antara

Sebanyak 459 warga negara Indonesia (WNI), termasuk 33 bayi dan anak-anak, dari berbagai tahanan imigrasi di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, pada 6 dan 7 Desember 2019.

“Mereka menjalani repatriasi dari Pelabuhan Pasir Gudang,” kata Yusron B Ambary Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, dilansir Antara dari Kuala Lumpur, Jumat (6/12/2019).

“Setibanya di Batam, mereka akan diterima oleh BP3TKI Tanjung Pinang dan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang untuk proses pemulangan kembali ke daerah asal,” kata Yusron, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Perlindungan WNI.

Ia mengatakan bahwa program repatriasi WNI tersebut merupakan hasil kerja sama KBRI Kuala Lumpur dengan Jabatan Imigresen Malaysia, KJRI Johor Bahru, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Sosial RI, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Pemulangan WNI kali ini, menurut dia, merupakan tahap terakhir dari program repatriasi WNI kelompok rentan (perempuan dan anak-anak) dari tahanan-tahanan imigrasi di seluruh wilayah Semenanjung Malaysia pada 2019.

Lewat program repatriasi tersebut, sejak April 2019 sebanyak 977 WNI yang terdiri atas 910 orang dewasa dan 67 bayi serta anak-anak telah dipulangkan ke Indonesia.(ant/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 16 April 2024
32o
Kurs