Sabtu, 20 April 2024

Bakal Terima Remunerasi 60 Persen Gaji, ASN Diharap Menjadi Agent of Change

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Pakde Karwo Gubernur Jawa Timur saat memimpin upacara di Kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (2/1/2019). Foto: Humas Pemprov Jatim

Mulai 2019 ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menerima remunerasi yang besarannya tidak bisa dibilang sedikit. Sekitar 60 persen dari penghasilan yang diterima.

Soekarwo Gubernur Jawa Timur menegaskan, semua ASN Pemprov Jatim akan mendapat remunerasi sesuai peraturan yang ada. Bukan hanya pejabat eselon, tapi juga operator, analis, pengelola, dan caraka.

Remunerasi yang akan didapatkan ASN ini sesuai standar kinerja yang telah ditetapkan. Tidak hanya berlaku bagi ASN, bahkan untuk para Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja (PTT-PK) yang ada di lingkungan Pemprov Jatim.

“PTT-PK juga akan mendapatkan tambahan 60 persen dari penghasilan yang diterima,” kata Pakde Karwo dalam keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (2/1/2019).

Namun, selalu ada konsekuensi dari setiap kebijakan baru yang diterapkan. Dengan adanya remunerasi, hak-hak ASN lainnya, seperti uang sidang, atau honorarium panitia, otomatis dihapus. Honorarium itu sudah digabung ke dalam remunerasi yang mereka terima.

Selain itu, besaran remunerasi ini juga tidak ditentukan sama rata dan sama rasa. Ada penilaian yang menentukan besaran remunerasi yang bakal diterima oleh ASN berdasarkan dua faktor.

“Komposisi penerimaan remunerasi, 30 persen prestasi kerja dan 70 persen dinilai dari kedisiplinan,” ujar gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu.

Remunerasi ini akan diberikan tidak dalam waktu yang bersamaan dengan gaji di awal bulan. Remunerasi akan diberikan kepada masing-masing ASN setiap akhir bulan.

“Semua penilaian remunerasi ini pastinya sudah dilakukan secara terukur dan sudah divalidasi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Menpan RB,” ujarnya.

Pakde Karwo dalam upacara di Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya, hari ini, lebih banyak menyoroti tentang kinerja ASN yang akan mempengaruhi jumlah remunerasi yang akan mereka terima.

Dia meminta, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemprov Jatim bisa menjadi agen perubahan (agent of change) pada 2019 ini. Hal ini akan mendorong peningkatan kualitas SDM di Jawa Timur.

Pakde Karwo menekankan, ASN harus bisa mengejar bola dalam hal peningkatan kualitas SDM ini dengan membuat inovasi. Misalnya di sektor pendidikan vokasional.

Dia berharap, ASN turut mencari solusi, bagaimana mengolah dan memfasilitasi upaya peningkatan SDM yang sudah diprogramkan dan dianggarkan oleh pemerintah.

“Ambil contoh pendidikan vokasi di Jerman, yang saat ini merupakan yang terbaik. ASN harus belajar dan mengecek tata kelola vokasi seperti apa. ASN sebagai regulator harus segera membuat peraturan dan memfasilitasi ini. Karena bila terlambat, fungsi ASN tidak lagi menjadi agent of change,” ujarnya.

Inovasi itu berkaitan erat dengan prestasi, yang mana prestasi akan mempengaruhi besaran remunerasi yang diterima. Tapi di luar itu, Pakde Karwo mengingatkan soal kedisiplinan. Prestasi bisa diawali dengan disiplin.

“Kalau kita bekerja dengan didasari kedisiplinan, maka kinerja kita akan menjadi lebih teratur dan tertata. Kedisiplinan dan prestasi kerja itu proses yang berurutan,” ujarnya.(den/dim/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
26o
Kurs