Satria Unggul Wicaksana Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) menyebut penangkapan para mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung terkait dugaan mark up pengadaan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi momentum penting bagi pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.
“Di tengah situasi krisis saat ini, momentum ditangkapnya Dadan dan petinggi BGN lainnya harus digunakan untuk mengoreksi secara total, bahkan bila perlu menunda pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis hingga evaluasi menyeluruh dilakukan,” katanya, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pembenahan dari hulu hingga hilir agar kasus yang menjerat para petinggi BGN itu tidak berhenti sebagai peristiwa yang hanya ramai di permukaan.
“Jangan sampai tertangkapnya Dadan dan kawan-kawannya hanya menjadi peristiwa yang ramai di media, sementara proyek-proyek yang sarat persoalan tetap berlangsung. Harus ada perombakan total, termasuk dari aspek regulasi dan pengawasan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa program MBG masih memiliki berbagai persoalan, termasuk anggaran makanan yang nilainya lebih kecil dibandingkan sejumlah pengadaan lainnya.
Selain itu, program MBG juga sudah mengorbankan sektor pendidikan, padahal amanat konstitusi sudah menyatakan bahwa anggaran pendidikan harusnya utuh 20 persen. Dengan kondisi itu, ia menekankan pentingnya payung hukum yang lebih kuat dan jelas agar tidak menimbulkan persoalan konstitusional.
Satria menilai, program tersebut secara konstitusional dan yuridis masih memiliki kelemahan yang membuka ruang terjadinya penyimpangan.
“Potensi fraud (kecurangan) dan korupsi sebenarnya sudah terlihat sejak awal. Yang terjadi bukan hanya praktik mark up, tetapi juga mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan. Bahkan tidak menutup kemungkinan terdapat unsur-unsur pelanggaran hukum lainnya yang perlu didalami aparat penegak hukum,” ucapnya.
Ia mendorong aparat penegak hukum, dalam hal ini bukan hanya kejaksaan, tetapi juga KPK, BPK hingga BPKP untuk menelusuri secara menyeluruh aliran dana yang berkaitan dengan Program MBG.
“Langkah ini penting untuk mengungkap berbagai potensi fraud yang mungkin terjadi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga berharap agar MBG ke depan bisa difokuskan pada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti anak-anak dengan prevalensi stunting, masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok prasejahtera yang memiliki keterbatasan akses terhadap pemenuhan gizi.
“Program ini seharusnya ditujukan kepada targeted people, yaitu kelompok yang memang membutuhkan. Karena itu diperlukan konsolidasi data antara Kementerian Sosial dan kementerian atau lembaga terkait lainnya agar program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.(ris/bil/faz)
NOW ON AIR SSFM 100

