Senin, 17 Juni 2024
Hari Buruh 2019

Buruh Berkumpul di Depan Kantor Gubernur, Tumpeng dan Apem Sudah Siap di Atas Panggung

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Massa buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, untuk merayakan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2019. Foto: Denza suarasurabaya.net

Ribuan Serikat Pekerja di Jawa Timur berkumpul di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, untuk merayakan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2019.

Sejumlah koordinator aksi telah melakukan orasi tentang tuntutan yang akan mereka teriakkan di hari buruh ini.

Sementara itu, di atas panggung sudah siap sejumlah tumpeng nasi kuning berukuran besar dan kecil. Selain itu juga tersedia kue apem yang terbungkus rapi dalam sejumlah kantong plastik di atas panggung.

Di Hari Buruh 2019 ini, Pemprov Jatim memfasilitasi buruh dalam sebuah peringatan berupa tasyakuran di depan Kantor Gubernur.

Ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja di Jawa Timur ini kepada pemerintah.


Tumpeng dan kue apem di atas panggung di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, untuk merayakan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2019. Foto: Denza suarasurabaya.net

Himawan Estu Bagijo Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mengatakan, beberapa waktu lalu menyebutkan ada dua aspirasi yang akan mereka sampaikan.

Aspirasi pertama ditujukan kepada pemerintah pusat. Aspirasi kedua ditujukan kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur

Untuk pemerintah pusat, buruh menagih janji revisi Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Buruh menuntut tahun ini evaluasi peraturan itu sudah turun, siapapun presiden yang akan terpilih.

Sementara, untuk Pemprov Jawa Timur ada tiga poin penting yang akan disampaikan para buruh di Jatim.

Pertama soal pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka menuntut buruh yang kena PHK jaminan kesehatannya ditanggung Pemprov Jatim.

Buruh juga meminta Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menerbitkan surat edaran tentang penegakan peraturan kepegawaian.

Surat edaran ini tidak hanya disampaikan kepada kepala daerah, tapi juga kepada para pengusaha yang menurut mereka seringkali mengabaikan aturan.

Tuntutan ketiga mengenai BPJS Ketegakerjaan yang sulit dicairkan pasca PHK.

Buruh mengancam tidak akan pulang sebelum Khofifah Gubernur Jatim menandatangani surat tuntutan yang disampaikan buruh hari ini.(den/iss/rst)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
30o
Kurs