Sabtu, 27 April 2024

DPR Ancam Bubarkan BNN, Istana Serukan Penguatan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan RI. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI mengancam akan membubarkan Badan Narkotika Nasional (BNN), karena menganggap pemberantasan narkoba di bawah kepemimpinan Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko kurang greget.

Menanggapi ancaman anggota dewan itu, Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan menyatakan tidak setuju dengan pembubaran BNN.

Menurut Moeldoko, penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius. Kalau BNN dibubarkan, maka jaringan narkoba akan semakin leluasa mengedarkan barang haram ke berbagai wilayah Indonesia.

Mantan Panglima TNI itu menyarankan upaya memperkuat BNN, dan kekurangan yang ada harus segera dibereskan.

Untuk memperkuat lembaga pemerintah non kementerian yang punya tugas khusus melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Moeldoko juga mengingatkan pihak terkait mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat.

“Narkoba itu ancaman yang nyata. Kalau dalam militer, narkoba itu ancaman nontradisional yang perlu segera diatasi. Kalau kita lemah atau tidak punya badan itu, maka semakin mengerikan ancaman narkoba. Jadi, saran saya BNN jangan dibubarkan. Tapi, justru harus dioptimalisasi peran-peran BNN. Kalau memang ada yang kurang, kasih tau di mana kurangnya? Feedback dari masyarakat juga sangat diperlukan,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Sekadar informasi, dalam forum rapat kerja, Kamis (21/11/2019), Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN.

Sarifudin Sudding Anggota Fraksi PAN bilang, BNN harus dievaluasi dengan opsi tetap dipertahankan, atau dilebur menjadi satu institusi dengan Polri.

Sedangkan Masinton Pasaribu Anggota Fraksi PDI Perjuangan menilai, BNN belum mampu mendeteksi dan memberantas narkoba walau didukung anggaran belanja triliunan rupiah.

Kalau tidak ada perbaikan, Masinton mengatakan, Komisi III akan mengusulkan revisi Undang-Undang Narkotika untuk melebur BNN dengan Polri.

Kesimpulan dari rapat kerja itu, Komisi III DPR merekomendasikan pembentukan panitia kerja (panja) pemberantasan narkoba untuk memperkuat kinerja BNN. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
29o
Kurs