Kamis, 2 Mei 2024

Data MBR Surabaya Diusulkan Ditempel Di Kantor Kelurahan/Kecamatan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Surabaya. Foto: Antara

Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesra DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menempel hasil pemutakhiran data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang diperkirakan rampung pekan depan di masing-masing kantor kelurahan maupun kecamatan.

Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, setelah data MBR dìverifikasi lalu dituangkan dalam surat keputusan, maka selanjutnya data-data tersebut bisa ditempel di masing-masing kantor kelurahan atau kecamatan.

“Dengan demikian masyarakat yang masuk sebagai MBR bisa mengetahuinya dan masyarakat tersebut berhak mendapatkan intervensi program dari Pemkot Surabaya,” katanya, dilansir Antara, Kamis (17/10/2019).

Selain itu, lanjut dia, keuntungan lainnya bila data MBR tersebut di tempel di kantor kelurahan/kecamatan adalah masyarakat turut memantau dan memastikan bahwa anggaran yang dikucurkan Pemkot Surabaya tepat sasaran.

Begitu pula bila dari data tersebut masyarakat mengetahui ada data MBR yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau kategori mampu namun masuk sebagau MBR, maka masyarakat bisa segera melaporkan kepada kelurahan agar data tersebut di keluarkan dari database MBR.

“Intinya publik perlu mengetahui dan turut memastikan siapa saja yang berhak masuk MBR,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendorong Pemkot Surabaya bisa mempublikasikan data MBR tersebut dan memastikan intervensi pemkot sesuai harapan masyarakat Surabaya. Selain itu, aplikasi e-pemutakhiran data dapat di akses dan di update minimal per triwulan.

Diketahui data MBR yang baru juga menjadi acuan intervensi bantuan bagi warga penerima Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat.

Ery Cahyadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya sebelumnya mengatakan pihaknya memastikan pemutakhiran data MBR akan rampung pekan depan.

“Rencananya Senin (21/10/2019) akan ditandatangani. Nanti bisa dilihat data MBR terdiri dari berapa KK (kepala keluarga), dari KK itu juga dilihat berapa umur produktif, yang bekerja berapa,” katanya.

Menurut dia, Pemkot Surabaya saat ini sedang melakukan pemutakhiran data MBR agar penerima bantuan PBI itu benar-benar tepat sasaran. Ia berharap dengan data tersebut, warga yang tergolong mampu tidak masuk dalam data MBR.

“Dari APBN ini juga sedang melakukan verifikasi, dia juga mengurangi jumlahnya. Tapi saya selalu sampaikan kalau orang itu terdaftar warga Surabaya dan ber-KTP Surabaya, nanti akan dicover menggunakan APBD pemkot,” kata Eri.

Ia mengatakan data MBR di Surabaya sebelumnya mencapai 799.540 jiwa, terdiri dari 325.226 KK. Dari dasar data itu, pemkot memberikan beberapa intervensi bantuan kepada warga. (ant/ang/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
32o
Kurs