Kamis, 25 April 2024

Demi Keselamatan, Dirlantas Polda Jatim Ajak Pengguna Tol Patuhi Batas Kecepatan

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Polisi menghitung kecepatan kendaraan dalam Operasi Patuh Semeru 2019 oleh Ditlantas Polda Jatim di Gerbang Tol Warugunung, Senin (2/9/2019). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Sampai sore ini, sebanyak 125 kendaraan terjaring Operasi Patuh Semeru 2019 oleh Ditlantas Polda Jatim di Gerbang Tol Warugunung, Senin (2/9/2019). Ratusan pengendara itu rata-rata melanggar ambang batas kecepatan ketika melaju di jalan tol Surabaya-Mojokerto.

Pantauan suarasurabaya.net, operasi yang dilakukan sejak pukul 09.15 WIB hingga pukul 17.00 WIB sudah 125 pengendara roda empat yang ditilang petugas PJR Jatim III.

Kombes Pol Budi Indra Dermawan Dirlantas Polda Jatim mengatakan, operasi yang berfokus pada pemantauan batas kecepatan ini akan dilakukan terus hingga pada saatnya nanti para pengendara menaati peraturan yang berlaku.

“Akan terus kami lakukan operasi menggunakan speed gun ini di jam-jam tertentu saat para pengendara mulai over speed,” ujar Budi.

Budi mengatakan, penindakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2019 ini tujuannya untuk memberikan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

“Kalau masyarakat yang melanggar ditindak itu untuk keselamatan, maka taati lalu lintas,” katanya.

Menurut Budi, dari data Dirlantas Polda Jatim kejadian kecelakaan di ruas tol Surabaya-Mojokerto seminggu bisa 3-4 kali. Rata-rata penyebabnya karena pengemudi ngantuk, atau mengalami ban pecah, dan over speed.

“Pada saat over speed kendaraan mengalami ban pecah, di situlah dia tidak dapat mengendalikan kendaraan,” katanya.

Dia mengimbau agar para pengendara di tol untuk menaati batas kecepatan baik batas maksimal 100 Km/jam maupun batas minimal 60 Km/jam.

“Ada dan tidaknya petugas, patuhilah aturan lalu lintas,” katanya.

Sekadar diketahui, petugas PJR Jatim III menjalankan pemantauan batas kecepatan kendaraan di tol menggunakan alat pengukur kecepatan atau speed gun dilengkapi bukti foto yang langsung tertransfer di gadget yang dipegang petugas di pintu Tol Warugunung.

Para pelanggar tidak bisa mengelak lagi kalau terekam alat tersebut karena otomatis foto tersebut bisa menjadi bukti petugas untuk menindak dengan tilang. (bid/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs