Jumat, 19 April 2024

Jadi Saksi Terkait Prostitusi, Mantan Finalis Putri Pariwisata Minta Maaf

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Perempuan berinisial PA (tengah) tertangkap dalam penggerebekan kasus prostitusi di salah satu hotel di Kota Batu, akhirnya dipulangkan, Minggu (27/10/2019). Foto: Istimewa

Perempuan berinisial PA yang ikut tertangkap dalam penggerebekan kasus prostitusi di salah satu hotel di Kota Batu, akhirnya dipulangkan, Minggu (27/10/2019). PA diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan 1×24 jam di Mapolda Jatim.

Saat keluar dari ruang penyidik, PA sempat menemui awak media untuk menyampaikan beberapa hal. Perempuan asal Balikpapan itu menyampaikan permintaan maaf atas kasusnya yang kini sudah beredar luas di media.

“Pertama-tama saya ingin mengucapkan mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada sahabat, kerabat, teman-teman semuanya, dan keluarga saya. Karena berita ini sudah sangat tersebar, saya sudah melihat di mana-mana,” kata PA di Mapolda Jatim.

“Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya, kepada beberapa pihak yang telah tercoreng nama baiknya, yang merupakan pihak yang sangat besar. Saya juga pernah turut aktif di sana, saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar buat saya,” tambahnya.

Dia juga mengklarifikasi beberapa pemberitaan mengenai dirinya. Salah satunya, soal keterlibatannya dalam ajang kontes kecantikan Putri Indonesia. PA mengaku tidak pernah mengikuti kontes tersebut.

“Saya melihat disitu ada PA merupakan Putri Indonesia. Itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia. Bahkan saya tidak mengikuti dan tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia,” ungkapnya.

Namun, saat disinggung apakah dirinya pernah mengikuti kontes kecantikan Putri Pariwisata Indonesia 2016, PA tidak membantah. Dia mengaku, hanya sebagai finalis di ajang tersebut.

“Putri Pariwisata Indonesia, itu saya bukan pemenang, terima kasih,” singkatnya.

Saat ini pun, PA mengaku sudah tidak aktif lagi dalam kontes apapun. Dia mengisi waktunya, dengan bekerja untuk sejumlah perusahaan dan bisnis bersama teman-temannya.

“Beberapa tahun ini saya bukan pelaku pageant, dan bekerja sewajarnya. Saya bekerja di beberapa perusahaan, saya punya proyek, saya juga punya bisnis bersama teman-teman saya, saya juga freelance. Jadi saya mohon untuk tidak membawa-bawa nama pageant seperti Putri Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Kombes Pol Gideon Arif Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, untuk saat ini, status PA masih sebagai saksi. Sedangkan YW atau OC pengguna jasa prostitusi juga ikut dipulangkan.

“Kami pulangkan karena penyidikan sudah kita lakukan 1×24 jam, sementara ini masih saksi,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan 3 orang terkait kasus prostitusi. Ketiganya ditangkap di sebuah hotel yang ada di Kota Batu, sekitar pukul 21.00 WIB, pada Jumat (25/10/2019). Mereka adalah PA (penyedia jasa prostitusi), JL (mucikari), dan OC atau YW (pengguna jasa prostitusi). (ang/iss)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs