Minggu, 5 Mei 2024

KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jatim sebagai Tersangka Kasus Suap Jabatan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut kasus dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Hari ini, Selasa (23/4/2019), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Haris Hasanuddin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur non aktif sebagai tersangka.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik ingin mengklarifikasi keterangan sejumlah saksi dan bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya.

Pantauan di Gedung Merah Putih, Kantor KPK, Haris Hasanuddin tiba dari rumah tahanan sekitar pukul 10.30 WIB.

Dengan tangan terborgol dan memakai rompi warna oranye bertuliskan Tahanan KPK, Haris langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan pengawalan petugas keamanan.

Selain memeriksa Haris Hasanuddin, hari ini KPK juga memanggil Sujoko Kepala Bagian Mutasi Sekjen Kemenag, dan Khoirul Huda Basyir Habibullah Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Biro Umum Sekjen Kemenag, sebagai saksi untuk tersangka Rommahurmuziy alias Rommy.

Dalam proses pengusutan kasus ini, sampai sekarang, Penyidik KPK sudah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, dari unsur PNS Kemenag, tokoh agama, politisi, dan pihak swasta.

Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

KPK menduga Rommy menerima suap Rp300 juta, supaya Muafaq dan Haris lolos seleksi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
26o
Kurs