Kamis, 13 Agustus 2026

Presiden Kolombia Tetapkan Status Darurat Ekonomi untuk Tangani Dampak Gempa

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Kerusakan bangunan akibat gempa magnitudo 7,4 di wilayah barat Kolombia pada Senin (10/8/2026). Foto: Anadolu

Abelardo de la Esperiella Presiden Kolombia menetapkan status darurat ekonomi untuk menangani dampak gempa yang terjadi pada 10 Agustus 2026 lalu.

Penetapan ini sekaligus sebagai pengumuman pembentukan dana khusus guna membiayai pemulihan di wilayah-wilayah Kolombia yang terdampak gempa.

“Saya telah memutuskan untuk mengaktifkan status darurat ekonomi, sebuah mekanisme yang diamanatkan oleh konstitusi kita, agar dapat menangani krisis ini secara memadai,” kata de la Espriella, melansir Antara, Kamis (13/8/2026).

Berdasar data terbaru, guncangan gempa merusak 53.526 rumah, menyebabkan 140 bangunan runtuh, serta merusak 1.819 lembaga pendidikan, 631 pusat kegiatan masyarakat, dan 179 fasilitas kesehatan.

Selain itu, satu jembatan penyeberangan orang hancur, sementara 20 jembatan jalan raya, 203 ruas jalan, 44 sistem pasokan air bersih, dan lima bandara mengalami kerusakan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 13 Agustus 2026
33o
Kurs