Selasa, 21 Mei 2024

Kemendikbud Terima Pengaduan Kecurangan Terbanyak UN dari Jawa Timur

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Muchlis R Luddin Inspektur Jenderal Kemendikbud alam konferensi pers hasil Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di kantor Kemendikbud,Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Posko Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima pengaduan kecurangan Ujian Nasional (UN) dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Tahun 2019 ini, Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima total pengaduan kecurangan UN sebanyak 126 kasus yang sudah terverifikasi.

“Dari tahun ke tahun meningkat. Kalau 2017 itu 71 peserta, 2018 ada 79, 2019 ini ada 126 yang terverifikasi,” ujar Muchlis R Luddin Inspektur Jendral Kemendikbud dalam konferensi Pers hasil Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Kata Muchlis, untuk 2019 ini isu kebocoran soal sudah relatif tidak ada,karena dengan model UNBK tidak memungkinkan terjadi kebocoran.

“Isu-isu yang disampaikan di pengaduan itu sebetulnya yang dominan adalah isu kecurangan UN. Jadi isu kebocoran sudah relatif tidak ada karena memang tidak mungkin lagi,” tegasnya.

Kata Muchlis, kecurangan itu bentuknya berupa dia (murid) memfoto memakai telepon genggam atau smartphone soal dari komputer terus membagikannya. Tetapi perbuatan murid tersebut bisa dilacak atau dideteksi.

“Lewat HP atau lewat Smartphone. Dan itu bisa kita deteksi sampai kita tahu dimana kejadiannya, kelas apa, siapa dan nomor IP nya, sampai kita tahu dari mana sumbernya,” kata Muchlis.

Muchlis menjelaskan, pengaduan itu paling banyak dilakukan lewat whatsapp (WA) yaitu hampir 90 jumlahnya, lewat email ada lima (5), lewat laman posko ada 18, media sosial ada13. Sedangkan yang pengaduan langsung tidak ada,termasuk melalui telepon jugaa tidak ada.

“Jadi semua pengaduan yang masuk akan kita tindak lanjuti, kita analisis, kita verifikasi, kita klarifikasi dan itulah jumlahnya. Jadi dari 8,3 juta yang terverifikasi pengaduan itu hanya 126 peserta. Saya kira relatif kecil,”jelas Muchlis.

Kata dia, dilihat sebarannya, dari 34 provinsi untuk tingkat SMA, SMK dan sederajat, paling banyak pengaduan kecurangan berasal dari Jawa Timur dengan 21 kasus.

“Kalau kita data dari sebarannya yaitu dari 34 provinsi yang melakukan pengaduan itu, kecurangan untuk SMK, SMA dan sederajat itu yang paling banyak datang dari Jawa timur ada 21 kasus. Yang kedua Kalimantan Selatan18 kasus, Bali 15 kasus Jawa Barat 13 kasus dan Lampung 13 kasus,” tegasnya.

Menurut Muchlis, dari 34 provinsi,25 provinsi melakukan itu mulai dari laporan satu sampai yang 21 itu. Untuk yang melakukan kecurangan, maka murid tersebut diberikan nilai nol khusus untuk pelajaran saat dia melakukan kecurangan.

“Kami memutuskan bagi mereka yang berbuat kecurangan secara otomatis kita nyatakan nilainya nol untuk mata pelajaran itu, dan yang bersangkutan tidak bisa ikut ujian susulan karena dalam SOP kita yang disebut ujian susulan itu bagi mereka yang belum mengikuti ujian karena alasan atau halangan tertentu. Tapi ini kan sudah ikut ujian tapi curang. Oleh sebab itu nilainya nol,” tegas Muchlis.

“Jadi mereka nanti akan diberi kesempatan untuk ujian perbaikan tapi keterangannya dapat dua. Surat keterangan ujian pertamanya nol, nanti lihat ujian perbaikannya, berapa nanti diserahkan kepada masyarakat atau para user untuk menilai apakah itu punya sipil efek atau tidak,” jelasnya.(faz/iss/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
25o
Kurs