Sabtu, 27 April 2024

Lepas Peran Juru Bicara, Febri Diansyah Fokus sebagai Kabiro Humas KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Sesudah tiga tahun terakhir berperan sebagai Juru Bicara sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyatakan mundur.

Pengunduran diri dari posisi Juru Bicara KPK itu disampaikan Febri, kemarin sore, Kamis (26/12/2019), di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelum mengambil keputusan itu, Febri mengatakan lebih dulu bertemu dan berdiskusi dengan para Pimpinan KPK periode 2019-2023.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengaku memberikan sejumlah masukan.

Salah satunya, supaya interaksi pimpinan dan pejabat KPK dengan media massa bisa lebih baik lagi, baik interaksi secara formil mau pun non formil.

“Saya sudah bertemu pimpinan dan berdiskusi, harapannya agar interaksi pimpinan, dan juga pejabat-pejabat di KPK bisa lebih maksimal dengan media dan juga jurnalis baik interaksi formil atau nonformil. Karena saya paham betul yang menjaga KPK selama ini bukan hanya Pimpinan dan Pegawai KPK, tetapi juga para jurnalis yang ada di sini dan di seluruh Indonesia dan juga masyarakat sipil dan juga kampus dan lain-lain. Jadi interaksi itu memang penting sekali,” papar Febri.

Selanjutnya, Febri mengaku akan fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Biro Humas di Komisi Antirasuah.

“Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi (dengan wartawan) masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda,” katanya.

Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018, ada pemisahan antara jabatan Kepala Biro Humas dengan Juru Bicara.

Mengacu pada aturan tersebut, Komisioner KPK yang baru minta Febri Diansyah memilih salah satu, sebagai Juru Bicara atau Kepala Biro Humas.

Menurut Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK, masih ada sejumlah pegawai yang merangkap jabatan di KPK, sehingga kinerjanya tidak efektif.

Karena ada sejumlah jabatan yang kosong, KPK melakukan lelang terbuka, dengan harapan mendapat personel yang kapabel.

“Kami harapkan (lelang jabatan) tidak lebih dari pertengahan Januari 2020. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka,” ucapnya di Kantor KPK, Kamis (26/12/2019).

Selain juru bicara, ada juga lelang jabatan untuk Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, serta Koordinator Sekretaris Pimpinan KPK.(rid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
30o
Kurs