Jumat, 29 Maret 2024

Pengawasan Longgar, KLHK Didesak Serahkan Taman Nasional Komodo ke Provinsi NTT

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Viktor B Laiskodat Gubernur NTT ketika meninjau Pulau Komodo Oktober 2018 lalu. Foto: Antara

Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secepatnya menyerahkan pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) ke pemerintah provinsi.

“Pak Gubernur (Viktor B Laiskodat) mendesak agar otoritas pengelolaan TNK secepatnya diserahkan kepada Pemprov NTT, sehingga rentang kendalinya lebih dekat,” kata Marius A Jelamu Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi NTT dilansir Antara, Kamis (28/3/2019).

Penyerahan wewenang mengelola TNK sepenuhnya kepada pemerintah provinsi, kata dia, memungkinkan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan untuk memastikan kejadian-kejadian yang mengganggu taman nasional tidak berulang.

Jelamu mengatakan kejadian-kejadian seperti terbakarnya bukit Gili Lawa, pencurian makanan komodo, syuting video klip di area taman nasional, dan pencurian komodo, menunjukkan bahwa selama ini kementerian tidak maksimal melakukan pengawasan di TNK.

“Kejadian-kejadian itu memperlihatkan kepada dunia bahwa kita (Indonesia) sangat tidak mampu mengontrol, mengelola, dan mengawasi taman nasional yang sudah diakui oleh dunia dan ini sangat memprihatinkan,” tuturnya.

Mengenai pengungkapan kasus perdagangan komodo, Pemerintah Provinsi NTT mendesak Polda NTT dan Polres Manggarai Barat segera bekerja mengungkap dalangnya.

Respons ini berkaitan dengan temuan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) ada dugaan penjualan 41 komodo ke luar negeri dengan harga Rp500 juta per ekor oleh jaringan penjahat yang sudah tiga tahun melakukan aksi sejak 2016 sampai 2019.

Menurut polisi, tersangka pelaku melakukan aksinya dengan mengambil anak-anak komodo setelah membunuh induknya.(ant/den)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
27o
Kurs