Jumat, 19 April 2024

Presiden Belum Menerima Hasil Kaji Ulang Remisi untuk Susrama

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden memberikan keterangan terkait proses remisi Suarama terpidana pembunuh Prabangsa Wartawan Radar Bali di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019). Foto: Farid suarasurabaya.net

Rencana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberikan remisi untuk I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa Wartawan Radar Bali, belum terealisasi.

Kalau remisi itu jadi diberikan, Nyoman Susrama yang seharusnya mendekam di penjara seumur hidup, berpeluang bebas karena hukumannya berubah jadi 20 tahun.

Joko Widodo Presiden mengatakan, sampai sekarang pengkajian ulang usulan remisi itu masih diproses oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM.

Jokowi menegaskan, dia akan memutuskan (mengabulkan atau menolak) kalau berkas hasil kajian ulang usulan remisi itu sudah ada di mejanya.

“Masih dalam proses semuanya, di Dirjen (Pemasyarakatan), dan Menkum HAM. Nanti kalau masuk ke saya, akan segera diputuskan,” ujarnya di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019).

I Nyoman Susrama adalah salah seorang dari 115 terpidana yang mendapatkan rekomendasi sebagai penerima remisi perubahan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 29 Tahun 2018.

Keppres tentang Pemberian Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Sementara itu, ditandatangani Jokowi dan ditetapkan di Jakarta, 7 Desember 2018.

Karena mendapat kecaman masyarakat, terutama kalangan wartawan, Ditjen Pemasyarakatan mengkaji ulang usulan remisi itu dengan melibatkan pakar hukum.

Sekadar diketahui, pada 15 Februari 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memvonis Susrama pidana penjara seumur hidup.

Majelis hakim menyatakan Susrama terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Susrama memerintahkan dua orang anak buahnya membunuh Prabangsa, karena memberitakan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sekolah TK Internasional di Kabupaten Bangli, yang sumber dananya dari APBD. (rid/tin/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs