Minggu, 5 Mei 2024

Rektor Asing di PTN 2020, PP 68/2013 Masih Syaratkan Rektor Harus WNI

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Mohamad Nasir Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) (tengah) berfoto dengan Rektor asing asal Korea Selatan, Jang Youn Cho (kanan) disela-sela Pembukaan Kegiatan Ilmiah dan Rakornas Inovasi 2019. Foto: Antara

Kemenristek Dikti menargetkan rektor akan menjabat di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tahun 2020 mendatang. Meski begitu, target ini masih terhalang oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tahun 2013 yang mensyaratkan rektor harus Warga Negara Indonesia (WNI).

Menanggapi target itu, Prof. Mochamad Ashari Rektor ITS tak yakin hal itu bisa diterapkan satu tahun mendatang atau pada 2020.

“Saya kok masih belum melihat itu. Pak Wapres menyatakan dimulai dari Dekan dulu ya toh. Pak (Nasir) yang mengatakan dimulai dari swasta,” jawab Ashari.

“Dari negeri, beberapa yang PTNBH, statutanya itu PP sudah dinyatakan bahwa rektor itu WNI. Sehingga prosesnya panjang kalau mau kesana. Harus mengubah macam-macam, ya perangkat-perangkatnya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Mohamad Nasir telah memperkenalkan rektor asing pertama yang akan memimpin perguruan tinggi Indonesia pada sebuah acara di Hotel Grand Inna Bali Beach, Bali, pada Senin (26/8/2019) lalu.

Rektor bernama Jang Youn Cho asal Korea Selatan akan memimpin Universitas Siber Asia, perguruan tinggi swasta berbasis online. Dalam kesempatan yang sama, Nasir mengaku menargetkan rektor asing juga akan menjabat di PTN ada 2020 mendatang. (bas/tin/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
26o
Kurs