Selasa, 7 Mei 2024

Selain Mendaftar SIM, Aplikasi E-SIM Surabaya Miliki Beberapa Kemudahan Lain

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Aplikasi E-SIM Surabaya. Foto: dok suarasurabaya.net

Saat ini, masyarakat Surabaya dan sekitarnya tidak perlu repot jika ingin melakukan pendaftaran pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sejak diluncurkannya aplikasi E-SIM Surabaya oleh Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, masyarakat cukup melakukan pengurusan administrasi secara online dengan mengunduhnya lewat Play Store.

“Kita sekarang ada aplikasi E-SIM Surabaya, kita mengimbau masyarakat Surabaya dan sekitarnya, kalau mau mendaftar atau perpanjangan SIM bisa disitu,” kata AKBP Eva Guna Pandia Kasaltlantas Polrestabes Surabaya kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (27/6/2019).

Masyarakat cukup mendaftarkan diri dengan memasukkan nomor KTP, lalu mereka akan mendapatkan barcode. Setelah itu, masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor Satpas Colombo sehingga tidak perlu antre panjang seperti sebelumnya.

“Nanti setelah dapat barcode-nya, tinggal datang ke Colombo tunjukkan barcode itu, nanti dibaca sama alat kita, lalu diprint. Dengan gitu kan enggak terlalu lama antrenya,” tambah AKBP Pandia.

Selain itu, dalam aplikasi E-SIM Surabaya juga terdapat layanan latihan soal tes teori yang akan diujikan. Sehingga mereka yang pertama kali akan melakukan tes SIM dapat berlatih dahulu dan memahami soal-soal yang akan diberikan.

“Yang kedua ada ujian pra teori, jadi masyarakat bisa banyak belajar dari soal-soal yang akan diujikan di aplikasi itu. Ya, hampir mirip-miriplah soalnya,” tambahnya.


Beberapa fitur dalam aplikasi E-SIM Surabaya

Ia menegaskan, alih-alih berlatih soal, calon peserta tes teori SIM dapat belajar dan memahami betul apa-apa saja aturan lalu lintas yang harus dipatuhi saat berkendara.

Tidak hanya itu, kemudahan lain yang ada dalam aplikasi E-SIM Surabaya adalah dapat mengecek keabsahan SIM seseorang. Namun ini hanya berlaku bagi SIM keluaran Kota Surabaya saja.

Caranya cukup memasukkan nomor SIM, atau nomor KTP, atau nama lengkap yang bersangkutan. Setelah diklik, nanti akan muncul keterangan apakah seseorang tersebut terdata sebagai pemilik SIM yang diajukan.

“Misalnya ada perusahaan atau ekspedisi atau masyarakat yang butuh sopir yang punya lisensi SIM B1 atau B2, tinggal klik cek keabsahan, apa benar yang bersangkutan terdaftar memiliki SIM tersebut,” ujarnya.

Dengan adanya aplikasi online ini, diharapkan masyarakat bisa melakukan urusan administrasi kapanpun dan dimanapun.

Bahkan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan tes teori SIM secara kolektif, dapat mengajukannya sesuai dengan kesesuaian jadwal dengan minimal jumlah peserta 15 orang.

“Misal ada pegawai bank, selesai kerjanya jam 5 sore, nanti bisa hubungi kami, biar petugas kami yang kesana. Sekolah (pelajar, red) juga bisa, jadi bisa melakukan ujian dengan menggunakan android, laptop, atau komputer,” tutupnya.(tin/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
32o
Kurs