Sabtu, 27 April 2024

YKP Ajukan Permohonan Pembukaan Blokir Rekening Miliknya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Didik Farkhan Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (25/6/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Yayasan Kas Pembangunan (YKP) mengajukan permohonan kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk membuka blokir dua rekening miliknya. Ini disampaikan Didik Farkhan Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Kamis (27/6/2019).

Adapun alasan YKP mengajukan permohonan itu, kata dia, untuk pembayaran gaji karyawan dan pembayaran pajak. Menanggapi hal itu, Didik mengaku masih mempertimbangkan permohonan YKP tersebut.

“Iya benar. Memang ada permohonan untuk alasan gaji pegawai. Masih pengajuan, masih ada proses yang akan dipertimbangkan oleh tim,” kata Didik.

Sebelumnya, Kejati Jatim menggagalkan upaya pencairan deposito milik YKP Kota Surabaya dan PT Yekape di salah satu bank. Nilai deposito yang hampir dicairkan oleh pihak YKP itu mencapai Rp30,2 miliar.

Ini terungkap setelah pihak bank melapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang kemudian diteruskan ke pihak Kejati. Namun, dari pihak YKP membantah adanya upaya pencairan deposito tersebut.

“Ngakunya seperti itu. Salah satu pengurus menyakinkan kita bahwa tidak ada upaya pencairan dana pada rekening yang dimaksud. Namun apapun itu, kita bersyukur upaya pencairan tersebut dapat digagalkan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sudah memblokir sejumlah rekening milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape Surabaya.

Sunarta Kepala Kejati Jatim mengatakan, pemblokiran ini dilakukan untuk mempermudah pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan aset negara yang menyeret YKP dan PT Yekape Surabaya. Salah satunya, mencegah adanya pergerakan atau dana yang keluar dari rekening tersebut.

“Dari kemajuan yang kita lakukan hari ini, seluruh rekening yang terkait dengan YKP saya blokir. Itu agar tidak ada pergerakan dulu, artinya (dana) tidak bisa keluar,” kata Sunarta. (ang/tin/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs