Jumat, 29 Maret 2024

AJI Surabaya Aksi Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak Remisi Susrama Pembunuh Jurnalis Prabangsa" di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (25/1/2019) siang. Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Remisi Susrama Pembunuh Jurnalis Prabangsa” di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (25/1/2019) siang. Selain itu juga membentangkan spanduk di pinggir trotoar, serta membawa berbagai poster. Aksi ini adalah bentuk perlawanan AJI terhadap pemberian remisi (pengurangan hukuman) terhadap I Nyoman Susrama oleh Joko Widodo Presiden.

I Nyoman Susrama adalah otak pembunuhan seorang Jurnalis Radar Bali bernama AA Gede Bagus Narendra Prabangsa. Prabangsa dibunuh pada 11 Februari 2009 lalu. Kasus ini akhirnya berhasil terungkap dan Susrama dihukum penjara seumur hidup. Miftah Farid Ketua AJI Surabaya mengatakan, saat putusan pengadilan memutuskan hukuman seumur hidup pada Susrama, sebenarnya hal itu adalah momentum besar untuk Jurnalis.

“Tapi begitu ada remisi yang menganulir hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun penjara, kita tau, ketika hukuman sementara diberlakukan, dia berhak mendapat remisi-remisi yang lain. Dia berhak mengajukan pembebasan bersyarat,” kata Farid ketika ditemui disela-sela aksi pada Jumat (25/1/2019).

Ia mengatakan, pemberian remisi oleh Jokowi merupakan salah satu bentuk pengkhianatan dari kebebasan pers yang sudah diperjuangkan oleh jurnalis. Aksi yang digelar di Surabaya ini merupakan bagian dari aksi nasional yang digelar oleh semua cabang AJI di Indonesia.


Spanduk yang dibentangkan di JPO Jalan Gubernur Suryo, Surabaya pada Jumat (25/1/2019) siang oleh AJI Surabaya. Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Farid mengaku, saat ini AJI masih menggalang petisi agar remisi ini urung diberikan. Ia berharap, petisi ini tidak hanya ditandatangani oleh jurnalis, namun juga publik secara umum.


Anggota AJI Surabaya melakukan aksi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Foto: Baskoro suarasurabaya.net

“Jika jurnalis terancam, hak publik untuk tahu juga terancam. Jika hak publik untuk tahu terancam, maka kasus korupsi, pengimpangan, penyelewangan, skandal, itu pasti akan terus terjadi,” tegasnya.

Ia menegaskan, AJI akan terus melakukan kampanye hingga remisi ini dicabut. Diakhir, dia kembali menegaskan, jika remisi yang diberikan Jokowi pada Susrama adalah sesuatu yang berada diluar batas kewajaran.

“Tidak masuk akal, menjijikkan, dan salah satu bentuk penghinaan terhadap perjuangan kebebasan pers,” pungkasnya. (bas/wil/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
26o
Kurs