Sabtu, 27 April 2024

Daops 8 Surabaya: Penerobos Perlintasan Kereta Api Ditindak Tegas

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya akan menindak tegas kepada penerobos perlintasan sebidang sesuai dengan undang-undang yang berlaku, untuk menekan angka kecelakaan saat angkutan mudik dan balik Lebaran 2019.

Suprapto Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya di Surabaya mengatakan sanksi yang diberikan kepada pengendara yang nekat menerobos adalah pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu.

Sanksi itu, kata dia, mengacu pada aturan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, pasal 296.

“Oleh karena itu, dalam menghadapi masa angkutan Lebaran 2019 ini, kami imbau para pemudik yang mengguna angkutan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat, agar berhati-hati ketika melintas di perlintasan sebidang antara jalur rel Kereta Api dan jalan raya,” katanya, mengingatkan, seperti dilansir Antara.

Suprapto meminta agar pengendara mengikuti tata cara ketika melintas di perlintasan sebidang, yakni berhenti di rambu tanda stop, tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman baru bisa melintas.

“Palang pintu, sirene dan penjaga perlintasan itu hanyalah alat bantu keamanan semata, paling utama adalah kesadaran atau kewaspadaan diri,” katanya.

Sanksi diberikan apabila pengemudi memaksakan masuk ke perlintasan ketika sudah ada sinyal berbunyi, palang pintu kereta api ditutup atau ada isyarat dari petugas.

Berdasarkan catatan Daop 8 Surabaya, pada tahun 2017 terjadi 62 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan, kemudian tahun 2018 turun menjadi 51 kasus. Sedangkan untuk tahun 2019, dari periode 1 Januari sampai 8 Mei 2019 telah terjadi 17 kasus kecelakaan.

“Pentingnya pemahaman bahwa alat utama keselamatan di perlintasan adalah rambu lalu lintas, ini bisa terlihat dari data jumlah perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terdapat total jumlah 568 titik,” katanya.

Dari jumlah tersebut, 164 titik ada palang pintunya serta terjaga, dan sisanya 404 titik tidak ada palang pintunya serta tidak terjaga.

Oleh karena itu, cara efektif agar keselamatan pengguna jalan raya bisa terjamin adalah dengan cara selalu berprilaku disiplin mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada.

“Kami harapkan kesadaran disiplin berlalu lintas bisa semakin baik dari pengguna jalan raya pada angkutan mudik lebaran 2019 ini, sehingga perjalanan akan selamat dan berkesan,” katanya. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
27o
Kurs