Rabu, 8 Mei 2024

DPO Mucikari Tertangkap, Kapolda: Ini Jumlahnya Bisa Lebih

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Dua muncikari berinisial TN dan ES memberikan keterangan di depan awak media, Kamis (10/1/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim menyatakan, salah satu DPO mucikari kasus prostitusi online sudah tertangkap. Namun, pihaknya masih belum bisa membawanya ke Mapolda Jatim.

Saat ini, anggotanya masih berada di Jakarta. Dia menargetkan, hari ini, Senin (14/1/2019), anggotanya bisa membawa mucikari itu ke Mapolda Jatim.

“Mohon doanya semoga hari ini bisa. Anggota masih di Jakarta. Yang jelas sudah (tertangkap, red),” kata Luki.

Luki juga menyebutkan, bahwa DPO mucikari dalam kasus prostitusi online ini bisa saja bertambah. Ini seiring dengan hasil perkembangan penyidikan terkait aliran dana yang ditemukan dan digital forensik dari handphone mucikari.

“Ini bisa bertambah. Lebih dari dua, atau mungkin malah lebih. Nanti akan kita pilah pilah,” kata dia.

Sampai saat ini, dia enggan menyebutkan salah satu inisial DPO mucikari yang belum ditangkap. Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan digital forensik lebih lanjut.

“Itu nanti akan kami buktikan. Fakta yang berbicara terkait kemana saja aliran dana Rp80 juta itu. Kan ada data rekening dan lain-lain,” kata dia.

Sementara itu, Frangky Desima Waruwu Kuasa Hukum tersangka mucikari ES mengatakan bahwa kliennya ada perantara terakhir dalam jaringan prostitusi online ini.

Dia menyebutkan, ada beberapa sosok yang diduga terlibat dalam aliran dana Rp80 juta, yang sempat dikatakan oleh polisi. Beberapa sosok itu berinisial FT, DN, dan FTJ. Dalam hal ini, ES adalah perantara keempat yang perannya hanya meminjamkan rekening untuk menyimpan uang tersebut.

“Transaksi yang jumlah nilainya Rp80 juta itu ada rentetannya. Rentetannya adalah A, B, C, dan D. Klien kami merupakan si D. Bisa disebut tangan keempat. ES disebut hanya memperoleh bagian Rp40 juta. Uang itu kemudian ditransfer ke VA sebesar Rp35 juta. Sedangkan yang Rp5 juta dipotong untuk biaya mobil. Lalu, Rp40 juta yang lain dibagi oleh sosok A, B dan C, itu menurut klien kami,” jelasnya.

Pasca penggerebekan itu, kata dia, ketiga sosok yang diduga terlibat itu melarikan diri dan sama sekali tidak menghubungi ES. Dia menduga, salah satu di antara mereka merupakan DPO yang sedang dikejar oleh polisi.

“FTJ dan DN melarikan diri. Mungkin mereka salah satu yang dicari oleh polisi,” kata dia. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 8 Mei 2024
28o
Kurs