Jumat, 29 Maret 2024

Imigrasi Menolak 109 Orang yang Pernah Singgah di China Daratan Masuk ke Indonesia

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Thermal scanner (pendeteksi suhu tubuh) kepada penumpang di pintu kedatangan internasional Bandara Juanda, Rabu (22/1/2020). Foto: Dok./Denza suarasurabaya.net

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sampai hari ini, Senin (17/2/2020), sudah mencegah masuknya 109 orang ke Indonesia, sehubungan dengan antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Bambang Widodo Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kemenkumham menjelaskan, Imigrasi punya alasan kuat menolak ratusan orang masuk ke Indonesia, terhitung mulai akhir Januari 2020.

Menurutnya, berdasarkan asesmen yang tercatat di paspornya, mereka pernah tinggal selama 14 hari atau lebih di China Daratan (mainland), daerah pusat penyebaran virus Corona.

Sebanyak 85 orang ditolak di Bandara Ngurah Rai, Bali, 13 orang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 5 orang di Bandara Juanda, Sidoarjo, dan 5 orang di Bandara Kualanamu, Medan. Sedangkan seorang lagi ditolak di Pelabuhan Batam.

“Karena berdasarkan pemeriksaan paspor mereka pernah tinggal 14 hari di mainland sejak akhir Januari hingga sekarang,” ujarnya, di Pusat Informasi Terpadu Covid-19, Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Karena tidak bisa masuk ke Indonesia, 109 orang yang terdiri dari Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing, kembali ke lokasi tempat mereka berangkat.

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan, Atase Imigrasi menolak visa berkunjung ke Indonesia yang diajukan 36 warga negara asing, juga karena tercatat pernah singgah di China Daratan.

“Ada 7 warga negara Rusia, 6 WN Kazakhstan, 4 WN Brazil, 3 WN Armenia, 3 WN Inggris, 2 WN Maroko, 2 WN Ukraina, 2 WN Amerika Serikat, serta masing-masing 1 WN Rumania, Tiongkok, Selandia Baru, Ghana, Australia, Kanada, dan Maladewa,” paparnya.

Sebelumnya, Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan menegaskan, Pemerintah Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Langkah antisipasi sesuai Protokol Kesehatan organisasi kesehatan dunia (WHO) dilakukan, walau pun sampai sekarang belum ada laporan pasien positif virus Corona di Indonesia.

Sebanyak 135 pintu masuk dari luar negeri, kata Menkes, dijaga ketat oleh petugas Dinas Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
26o
Kurs