Kamis, 28 Maret 2024

Anak 13 Tahun Dicabuli Kakaknya Hingga Hamil

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi pencabulan. Foto : Shutterstock

Seorang anak berusia 13 tahun di Surabaya dicabuli kakak kandungnya sendiri yang juga masih di bawah umur hingga hamil dan melahirkan. Polisi menetapkan tersangka bagi pelaku yang berusia 15 tahun.

Iptu Fauzy Pratama Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengatakan, setelah mendapat laporan dari orang tuanya, tim kemudian mengamankan tersangka di rumahnya pada Selasa (21/7/2020) lalu.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka dan korban, pelaku melakukan persetubuhan itu sejak korban masih duduk di kelas 5 SD. Saat ini korban berusia 13 tahun dan tersangka berusia 15 tahun,” ungkap Fauzy, Senin (27/7/2020).

Fauzy menjelaskan, dari keterangan tersangka perlakuan tidak pantas itu sering dilakukan tersangka saat pulang dari mabuk-mabukan. Begitu pulang ke rumah, saudara kandung kakak-adik ini setiap harinya tidur sekamar.

“Selain sering mabuk-mabukan, tersangka juga sering menonton konten dewasa,” tutur Fauzy.

Fauzy menyebut, tersangka mencabuli adik kandungnya sejak tahun 2018. Nafsu itu ia lampiaskan kepada adiknya satu minggu dua kali hingga adiknya hamil dan akhirnya melahirkan.

“Saat ini kami terus memberikan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikisnya,” katanya. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs