Jumat, 26 April 2024

Anggota Dewan Nilai Pemprov Jatim Setengah Hati Laksanakan Pergub PSBB

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Antrean di Samsat Manyar yang mengindahkan physical distancing. Foto: Agatha Retnosari.

Agatha Retnosari Anggota Komisi B DPRD Jatim menilai, gagalnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, karena Pemprov Jatim setengah hati melaksanakan protokol yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2020.

Pemprov Jatim kata Agatha, tidak bisa menyalahkan masyarakat atas gagalnya PSBB di Surabaya Raya ini. Sebab pemprov tidak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap operasional pelaksanaan di lapangan. Yang dievaluasi hanya seputar penambahan korban meninggal dan penambahan PDP dan positif Covid-19 saja.

“Selama ini saat masyarakat tidak patuh terhadap protokol-protokol, Pemprov Jatim selalu menyalahkan masyarakat dan pemerintah daerah, atau jika di Surabaya yang disalahkan Pemkot Surabaya. Saya yang kebetulan dewan dari dapil (daerah pemilihan) Surabaya, melihat Pemprov Jatim setengah hati melaksanakan Pergub,” ujar Agatha dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net, Senin (11/5/2020).

Agatha lantas memberikan contoh saat dirinya mengurus pembayaran pajak lima tahunan di Samsat Manyar. Di Samsat yang satu komplek dengan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim itu, protokol penanganan Covid-19 tidak dijalankan. Padahal pelayanan publik di Samsat merupakan layanan di bawah tanggung jawab Pemprov Jatim.

“Sejak saya masuk pintu parkir, tidak ada protokol Covid-19 yang dijalankan. Memang ada tempat cuci tangan, tapi tidak ada orang yang mengingatkan untuk cuci tangan. Tidak ada pemeriksaan suhu tubuh, dan tidak ada pengaturan jarak. Itu terjadi di semua layanan mulai pengambilan formulir hingga saat antri bayar pajak,” ungkapnya.

Pemeriksaan suhu tubuh, kata Agatha, hanya dilakukan di pintu utama Samsat saja. Begitu pula dengan jaga jarak hanya di ruangan saja. Sedangkan jarak antrenya tidak diatur. Kondisi ini, saya lihat mulai pagi sampai sore. Kondisinya sama, tidak ada perubahan,” katanya.

Kondisi serupa, lanjut Agatha, juga terlihat di Bank Jatim Jalan Rajawali, Surabaya. Masyarakat bergerombol di Bank Jatim seolah tidak ada wabah virus corona. “Waktu saya mau ambil uang pensiun di Bank Jatim Jalan Rajawali, protokol Covid-19 juga tidak dilaksanakan. Saya miris, kok pelayanan yang di bawah tanggung jawab Pemprov Jatim protokol Covid-19 tidak dijalankan?” ujarnya.

Tak hanya itu, Agatha juga menemukan tidak adanya penjagaan di titik-titik pintu masuk kabupaten/kota di Jatim. Belum lagi masih banyak perusahaan-perusahaan yang tidak ada hubungannya dengan logistik dan kebutuhan pangan masih buka. Seharusnya, jika akan melaksanakan PSBB secara sungguh-sungguh, harusnya protokol-protokol Covid-19 itu dijalankan dengan baik.

“Kalau Pemprov Jatim mau memperpanjang PSBB, maka pelaksanaan operasional di lapangan harus dijalankan dengan baik. Jangan hanya pemkot dan pemkab yang disuruh memberikan perhatian, tapi pemprov juga melakukan hal yang sama. Di tempat-tempat pelayanan publik harus diawasi. Kalau tidak, perpanjangan PSBB akan sia-sia,” katanya. (bid/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs