Kamis, 25 April 2024

Bupati Jember Enam Bulan Tidak Gajian karena Masalah APBD

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Faida Bupati Jember. Foto: dok. suarasurabaya.net

Faida Bupati Jember mendapat sanksi administrasi berupa tidak dibayarkan haknya selama enam bulan karena terlambat memproses Raperda Kabupaten Jember tentang APBD Jember tahun anggaran 2020.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur membenarkan itu. “Karena memang regulasinya demikian,” kata Gubernur perempuan pertama Jatim itu di gedung negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/9/2020).

Dia tegaskan, regulasi itu tidak hanya berlaku untuk Bupati Jember, tetapi untuk semua kepala daerah di Indonesia yang lambat menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Adapun penerapan sanksi terhadap Bupati Jember itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 700/1713/060/2020. Keputusan itu dia tandatangani pada 2 September 2020 lalu, di Surabaya.

Adapun sejumlah hak yang tidak dibayarkan kepada Faida di antaranya hak keuangan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain seperti honorarium, biaya penunjang operasional, juga hak keuangan lain sesuai peraturan.

Perlu diketahui, pembahasan APBD Jember tahun anggaran 2020 tertunda karena rekomendasi Mendagri terkait struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Jember belum ditindaklanjuti Faida sebagai Bupati.

Karena itulah, DPRD Jember tidak berani menggelar pembahasan KUA-PPAS karena perintah Mendagri itu belum dilakukan oleh Bupati.

Tim dari Pemprov Jawa Timur melalui inspektorat juga sudah datang ke Jember pada 25 Juni 2020 lalu, untuk bersama-sama mencari solusi masalah APBD Jember.

Namun, pertemuan itu juga tidak menemukan jalan keluar. Inspektorat Pemprov Jatim pun pada akhirnya memasrahkan persoalan yang terjadi di Jember kepada Kemendagri.

Masih berkaitan itu, DPRD Jember sempat memutuskan pemakzulan Faida dari jabatannya sebagai bupati secara politik, yakni melalui sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP) pada 22 Juli 2020.

Semua fraksi DPRD Jember sepakat memberhentikan bupati perempuan pertama di Jember itu. Namun, Faida menilai, ada mekanisme yang tidak dipenuhi dalam proses pemakzulan dirinya oleh DPRD Jember.(den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs