Jumat, 26 April 2024

DPRD Surabaya Masih Tunggu SK Mendagri Soal Pemberhentian Risma

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Adi-Sutarwijono-Ketua-DPRD-Surabaya Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya ditemui di Kantornya, Rabu (23/12/2020). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya mengaku masih menunggu surat keputusan Mendagri tentang pemberhentian Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, Rabu (23/12/2020).

Karena kata Adi, sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 78 ayat 2 huruf (g), Kepala Daerah diberhentikan karena diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang untuk dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bu Risma ini kan membuat kaget karena tiba-tiba diangkat menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Jokowi. Maka, kami di DPRD mengacu dengan ketentuan tersebut, menunggu surat pemberhentian dari Mendagri,” ujar Adi kepada suarasurabaya.net.

Menurut Adi, bila merujuk Pasal 78 ayat 2 huruf g itu cukup logis untuk proses peralihan Tri Rismaharini yang mengemban jabatan baru. “Karena dulu yang mengangkat Bu Risma sebagai Wali Kota adalah Mendagri sekalipun yang mengusulkan adalah DPRD Surabaya,” kata Adi.

Menurut Adi, pihaknya tidak mau grusa-grusu dalam menyikapi hal ini. Sebagai Ketua DPRD, dalam waktu dekat dia akan mengumpulkan para pimpinan dewan lainnya untuk membahas hal ini.

“Sambil menunggu keputusan Kemendagri, kami akan membahas di tingkat pimpinan DPRD Surabaya,” ujarnya.

Lagi pula kata dia, sampai sekarang dia dan pimpinan DPRD belum bertemu langsung dengan Tri Rismaharini sejak ditunjuk sampai dilantik sebagai Mensos oleh Jokowi Presiden.

“Kami belum bertemu Bu Risma secara langsung. Kami akan informasikan perkembangan nanti,” katanya.

Perlu diketahui, masa jabatan Risma sebagai Wali Kota Surabaya sebenarnya masih tersisa dua bulan lagi sampai Februari 2021 mendatang, sebelum digantikan oleh calon wali kota terpilih yang ditetapkan KPU Kota Surabaya.

Lalu, Tri Rismaharini ditunjuk Jokowi Presiden untuk menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain melantik Risma hari ini, Jokowi Presiden juga memberikan tugas kepada Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Sakti Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan. (bid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs