Jumat, 19 April 2024

Dua Pelaku Curanmor di Sembilan TKP Diringkus

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Aksi pelaku di salah satu parkiran yang sempat terekam kamera CCTV. Foto: Istimewa

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sembilan lokasi di Surabaya diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Aksi pelaku di salah satu parkiran juga sempat terekam kamera CCTV.

Iptu Arief Rizky Wicaksana Kepala Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bilang, pengungkapan pelaku pencurian motor ini bagian dari tindaklanjut tujuh laporan masyarakat yang mengeluhkan telah kehilangan motor.

“Tim kami melakukan serangkaian penyelidikan, untuk mencocokkan laporan para korban. Kebetulan ada rekaman CCTV di salah satu lokasi di rungkut,” katanya, Minggu (18/10/2020).

Arief bilang, penyelidikan Tim Resmob membuahkan hasil dengan menangkap dua pelaku berinisial ART (28) warga Ambengan Batu dan ARD (22) alias IAN LONDO warga Jl Kedung Rukem pada Sabtu 17 Oktober kemarin.

“Setelah kami periksa, dua pelaku mencari sasaran di berbagai tempat. Motor yang diparkir di jalan maupun di rumah. Pelaku merusak lubang kunci dengan kunci T buatan sendiri,” katanya.

 

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sembilan lokasi di Surabaya diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Foto: Istimewa

 

Dua pelaku, kata Arief, merupakan residivis dalam kasus kejahatan curanmor dan perjudian. ART pernah ditangkap Polsek Genteng dalam kasus Curanmor tahun 2018 dan keluar dari penjara Juni 2020. Sedangkan ARD pernah ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada tahun 2016 dalam kasus perjudian.

“Dua pelaku kami tetapkan tersangka dan kami tahan dengan persangkaan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan” katanya.

Berikut ini sembilan tempat kejadian perkara pencurian yang dilakukan dua pelaku ini:

1. Sekitar bulan September 2020 di Warkop K23 Jl. Rungkut Asri Timur Surabaya. Mencuri Spm Honda Beat Nopol W-2109-WY.

2. Sekitar bulan Oktober 2020 di Karaoke MY FREND Jl. Rungkut Madya No. 179 Surabaya. Mencuri Spm Honda Beat Nopol L-4054-N.

3. Sekitar bulan September 2020 di Jl. Gunung Anyar Sawah (Tanah Kosong) Surabaya. Mencuri Spm Honda Scoopy.

4. Sekitar bulan Oktober 2020 di Jl. Gunung Anyar Lor No.3-A Surabaya (Kos). Mencuri Spm Honda Vario 125 Nopol AG-2813-RBI .

5. Sekitar bulan September 2020 di Kedai CARRUS COFFE Jl. Ir. Merr No. 44 Surabaya mencuri Spm Honda Beat Nopol W-6737-ND .

6. Sekitar bulan Oktober 2020 di Jl. Ir. Soekarno EXELSO SALON Surabaya. Mencuri Spm Honda Scoopy Nopol S-4811-NAE.

7. Sekitar bulan September 2020 di Indomaret SPBU Nginden Surabaya. Mencuri Spm Honda Beat.

8. Sekitar bulan September 2020 di Parkiran Kampus. Mencuri Spm Honda Scoopy Stylis.

9. Sekitar bulan Oktober 2020 di Kedung Rukem 4/4 Surabaya. Mencuri Spm Honda Vario. (bid/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs