Kamis, 25 April 2024

Dugaan Prostitusi, Hana Hanifa Sampaikan Maaf

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Hana Hanifa (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad saat jumpa pers di Mako Polrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam. Foto : Antara

Hana Hanifah, artis Film Televisi (FTV) akhirnya buka suara terkait kasus dugaan prostitusi daring yang menjerat dirinya, dimana dengan suara terbata-bata Hana Hanifa menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak.

Dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam, Hana Hanifa menggenakan pakaian hitam dan jilbab biru serta wajah yang ditutup masker.

“Saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan,” ucapnya lirih sembari membaca kertas yang bertuliskan permohonan maaf yang dipegangnya, seperti dilaporkan Antara.

Didampingi oleh Machi Ahmad kuasa hukumnya, Hana Hanifa juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya selama ditahan di Polrestabes Medan.

“Saya berterima kasih bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolrestabes dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di kota Medan dan tim penasehat hukum bang Machi dan kak Putri,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Hana Hanifa juga menegaskan bahwa dirinya merupakan saksi dalam kasus dugaan prostitusi tersebut.

“Status saya di sini hanya sebagai saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.

Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.

Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J. Di mana J merupakan Mucikari dan R merupakan teman dari J yang berperan sebagai menjemput Hana di bandara dan mengantar ke hotel untuk menemui A.

Sementara untuk Hana Hanifa dan saudara A, polisi masih menetapkan sebagai saksi. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs