Jumat, 29 Maret 2024

Gapmmi Klarifikasi Konten Video Pengujian Air Mineral itu Hoax

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Tangkapan layar video yang mengatakan air mineral tak dapat diminum karena mengandung zat besi. Foto: Youtube

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) mengklarifikasi bahwa isi video pengujian air mineral yang viral di sosial media adalah tidak benar atau hoax demi menjaga iklim bisnis di Indonesia.

“Beberapa waktu belakangan ini tersebar video hoax demo pengujian air mineral mengandung zat besi, maka kami dari Gapmmi menyatakan bahwa isi dari video tersebut adalah tidak benar, informasinya salah dan menyesatkan,” kata Adhi S Lukman Ketua Gapmmi seperti yang dilansir Antara di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Adhi mengatakan, Gapmmi secara konsisten memperjuangkan terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi industri makanan dan minuman melalui pengadaan produk pangan yang aman bagi masyarakat.

Adhi memaparkan, video hoax mengenai demo pengujian air mineral sangat menyesatkan dan merugikan konsumen karena menghilangkan kesempatan konsumen untuk memilih produk pangan olahan yang sudah disetujui oleh Pemerintah (telah memiliki izin edar dari Badan POM RI dan sertifikasi SNI oleh LSPRO).

“GAPMMI sangat mengapresiasi Badan POM RI karena sangat sigap dalam mengklarifikasi video hoax yang tersebar di masyarakat melalui website www.pom.go.id dan berbagai kanal media sosial resmi Badan POM,” ujar Adhi.

Produk pangan yang mendapatkan izin edar Badan POM RI, adalah produk yang telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi sebelum diedarkan, termasuk kandungan cemaran sesuai standar keamanan dan mutu produk pangan yang telah ditetapkan.

Demikian juga dengan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Badan POM RI tidak akan memberikan izin edar terhadap produk AMDK yang memiliki kandungan cemaran melebihi batas yang ditentukan. Jadi produk di pasaran yang telah memiliki izin edar Badan POM aman untuk dikonsumsi masyarakat.

“Gapmmi berharap agar pihak yang berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang sengaja membuat dan menyebarkan video ini. Hal ini untuk menjamin kelangsungan dan kestabilan pelaku usaha yang selalu mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah,” ungkap Adhi.

Adhi juga mengajak masyarakat sebagai konsumen yang cerdas untuk menolak dan tidak mempercayai video hoax yang beredar di media sosial.(ant/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
29o
Kurs