Rabu, 24 April 2024

Gubernur Panggil Tiga Kepala Daerah Surabaya Raya untuk Menindaklanjuti PSBB

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim di Gedung Grahadi. Foto: Istimewa

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur akhirnya mengambil sikap tegas, dengan memanggil tiga kepala daerah di Surabaya Raya, untuk menindaklanjuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur memanggil ketiganya berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Rapat itu membahas situasi darurat penyebaran penyakit Covid-19 di Surabaya.

Khofifah melandaskan sikapnya itu berdasarkan hasil penilaian (scoring) dengan metode evaluasi epidemiologi seperti diatur Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB.

Hasil scoring yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair menunjukkan, Surabaya memiliki skor 10 atau angka tertinggi dari skala evaluasi.

Catatannya, Surabaya sudah melewati empat kali doubling time. Lalu juga sudah terjadi transmisi level dua. Serta sudah terjadi transmisi lokal dan transmisi lintaswilayah.

“Maka PERSI menekankan pentingnya penerapan status PSBB untuk kota Surabaya,” kata Khofifah dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Sabtu (18/4/2020).

Saat ini, kasus Covid-19 sudah tersebar merata di 31 Kecamatan di Surabaya dengan total kasus positif yang terus meningkat menjadi 270 orang pada Sabtu. Peningkatan jumlah kasus juga terjadi di Sidoarjo dan Gresik.

“Menyikapi perkembangan itu, Gubernur Jawa Timur selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur akan memanggil ketiga kepala daerah pada Minggu (19/4/2020) besok, bersama Forkopimda, untuk menentukan tindak lanjut penerapan PSBB,” ujarnya.

Rencananya, Gubernur Jatim akan memanggil Wali Kota Surabaya, Bupati Sidoarjo, dan Bupati Gresik ke Gedung Negara Grahadi. besok siang pukul 14.00 WIB. (den/ang/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs