Jumat, 26 April 2024

Imbas COVID-19, Kini Layanan Paspor Dibatasi

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Pria Wibawa Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

Ditjen Imigrasi membatasi layanan penerbitan dan penggantian paspor untuk menghindari terjadinya kerumunan di ruang layanan publik. Selain itu, Ditjen Imigrasi juga membebaskan biaya perpanjangan masa tinggal maupun denda bagi orang asing, sampai wabah virus corona dinyatakan telah hilang.

Pria Wibawa Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim mengatakan, kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Jhoni Ginting Plt. Dirjen Imigrasi bernomor IMI-GR.01.01-2114 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Layanan Keimigrasian dalam rangka mencegah penyebaran corona virus disease (CoVID-19) di lingkungan kantor imigrasi.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk menunda pengurusan paspor maupun perpanjangan izin tinggal ke Kantor Imigrasi,” kata Pria Wibawa, berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net, Selasa (24/3/2020).

Dalam surat yang ditandatangani pada 23 Maret 2020 lalu itu, kata dia, dijelaskan bahwa Kepala Kantor Imigrasi harus membatasi pelayanan paspor. Yaitu dengan hanya memprioritaskan kebutuhan mendesak melalui helpdesk yang disediakan kantor imigrasi. Layanan antrean paspor via online melalui Aplikasi APAPO pun, juga sudah dinonaktifkan.

“Hanya orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter dan orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda saja seperti anggota TNI yang pergi ke Tiongkok untuk mengambil peralatan medis saja yang bisa dilayani,” kata dia.

Untuk pelayanan orang asing, tidak perlu mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa. Karena apabila izin tinggal telah melewati batas waktu (overstay), tidak akan diberikan biaya beban.

Sehingga, bagi WNA yang negaranya sedang menerapkan lockdown, tidak perlu khawatir untuk segera ke Kantor Imigrasi.

“Hal ini agar tidak ada lagi penumpukan pemohon di Kantor Imigrasi. Karena banyak WNA yang tidak bisa pulang karena negaranya lockdown,” ujarnya. (ang/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs