Kamis, 28 Maret 2024

Internasionalisasi Perguruan Tinggi Wajib Ikuti Akreditasi Internasional

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
forum Focus Group Discussion (FGD) pada Forum Rektor Indonesia membahas pentingnya akreditasi internasional untuk internasionalisasi perguruan tinggi. Foto: Humas Universitas Narotama

Dalam rangka internasionalisasi Perguruan Tinggi (PT), akreditasi internasional wajib dilakukan. Itu mencuat dalam FGD Forum Rektor Indonesia, Kamis (5/3/2020) di Surabaya.

Focus Discussion Group (FGD) Forum Rektor Indonesia bertema: Internasionalisasi Perguruan Tinggi Indonesia, Kamis (5/3/2020) mencuat pentingnya mengikuti akreditasi internasional dalam rangka internasionalisasi perguruan tinggi.

Universitas Narotama (Unnar) Surabaya sebagai tuan rumah pelaksanaan Forum Rektor Indonesia (FRI) menyebutkan bahwa forum ini merupakan tempat berkumpulnya intelektual dan Rektor dari PTN dan PTS di Indonesia yang berusaha memberikan sumbangsih untuk bangsa Indonesia.

FGD ini mengumpulkan gagasan dari FRI yang dijadwalkan akan disampaikan pada pemerintah untuk kemajuan pendidikan tinggi.

Prof. Dr. Sofyan Anis.,M.Si., Wakil ketua FRI, menyampaikan bahwa perguruan tinggi adalah pusat puncak keilmuan, dan terkait internasionalisasi, perguruan tinggi tidak lagi hanya fokus pada akreditasi internasional, tapi lebih pada bagaimana menghasilkan produk mahasiswa yang terampil dan siap kerja dengan program magang dan menjalankan 40 SKS di perguruan tinggi luar negeri.

Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta itu juga membahas tentang peran pemerintah terhadap perkembangan perguruan tinggi swasta.

“Secara keseluruhan jumlah PTS adalah 90 % dari total perguruan tinggi di Indonesia, tapi jumlah dosennya hanya 200 % dari jumlah dosen PTN. Namun, kebijakan yang diterapkan Menteri semakin menjauhkan campur tangan pemerintah terhadap perkembangan PTS. Ini juga kami sampaikan kepada Menteri,” terang Sofyan Anis.

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. M. Ashari, M. Eng., Rektor ITS menyampaikan bahwa strategi penyiapan akreditasi internasional yang bisa dilakukan oleh perguruan tinggi di Indonesia, diantaranya adalah harus pintar-pintar memilih badan akreditasi internasional.

“Cara pemilihan badan akreditasi internasional antara lain adalah kesesuaian substansi bidang ilmu yang akan dinilai, kelembagaan atau badan penilai, reputasi dan kematangan badan tersebut, serta biaya yang diperlukan,” papar Ashari sapaan Rektor ITS.

Proses akreditasi internasional, tambah Ashari juga sama seperti akreditasi BAN PT, yaitu pelaporan (report), study visit, dan examination.

“Keuntungan akreditasi internasional di suatu lembaga adalah program studi yang kita akreditasikan berarti memiliki kualitas yang sama dengan program studi di instansi luar negeri yang mendapatkan nilai akreditasi yang sama di badan tersebut,” kata Ashari.

Ditambahkan Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D., Wakil Rektor UII, tentang pentingnya Kantor Urusan Internasional (KUI) di perguruan tinggi, dalam kaitannya dengan internasionalisasi perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi yang memiliki KUI sudah pasti lebih bisa dengan segera memprioritaskan internasionalisasinya karena ada lembaga sendiri yang menangani urusan internasional. Termasuk kegiatan mobilitas mahasiswa, dosen, maupun staf ke luar negeri,” pungkas Wiryono, Kamis (5/3/2020).(tok/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
28o
Kurs