Kapal pesiar Viking Sun yang awalnya direncanakan akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat (6/3/2020) besok, resmi dibatalkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Kami rapat di kawasan Syahbandar Tanjung Perak dengan pihak Pemkot (Surabaya), Pemprov (Jatim), dan instansi terkait kemaritiman, Polda (Jatim), Polres dan otoritas pelabuhan, dari hasil rapat dengan KKP juga, hasilnya bahwa kedatangan kapal Viking Sun di Pelabuhan Tanjung Perak dibatalkan,” kata Rony Fahmi Kabid Kerjasama Penjagaan, Patroli dan Penyidikan Kesyahbandaran Pertama Pelabuhan Tanjung Perak kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (5/3/2020) pagi.
Rony menyampaikan, keputusan itu diambil oleh Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya sendiri, yang dikhawatirkan kedatangan kapal Viking Sun akan meresahkan dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
“Keputusan diambil oleh ibu Wali Kota bahwa kapal tersebut sudah mulai masuk di Surabaya. Untuk pertama, melindungi dan siaga antisipasi penyebaran corona. Kedua, takutnya di atas kapal tersebut ada penumpang atau awak yang membuat masyarakat gelisah seperti yang saat ini sudah terjadi,” tambahnya.
Sementara ini, larangan bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak hanya berlaku untuk kapal pesiar Viking Sun. Selebihnya, Rony mengaku masih akan membahas lebih lanjut dengan beberapa jajaran berwenang pada hari ini.
Diketahui, pada Rabu (4/3/2020) kemarin, Tri Rismaharini Walikota Surabaya meminta agar Kapal Pesiar Viking Sun tidak bersandar di Surabaya. Ini disampaikannya dalam surat yang dikirimkan Pemkot Surabaya kepada empat pihak, antara lain Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, dan Dirut PT. Pelindo III.
Dalam surat tersebut, Risma mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada dua orang yang menderita sakit demam, batuk dan pilek. Kedua penumpang tersebut memiliki riwayat perjalanan ke New Caledonia dan Australia, yang menjadi salah satu negara terjangkit virus corona.(tin/ipg)