Kamis, 28 Maret 2024

MUI Jatim Tidak Bisa Melarang Shalat Berjamaah Secara Mutlak

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Pengumuman yang diberikan pengurus Masjid Al Falah Surabaya yang meniadakan sholat berjamaah mulai Senin hari ini (23/3/2020). Foto; Humas Masjid Al Falah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menyerahkan keputusan kepada takmir dan pengurus masjid masing-masing wilayah, mengenai peniadaan shalat berjamaah sebagai imbas dari merebaknya virus COVID-19.

KH Abdusshomad Buchori Ketua Umum MUI Jatim mengatakan, pihaknya hanya dapat memberi imbauan, namun tidak dapat melarang secara mutlak karena kondisi penyebaran COVID-19 di setiap wilayah berbeda-beda.

“Karena Indonesia ini sangat luas, seperti masjid-masjid di pedalaman kan tidak terpengaruh apa-apa, kita tidak bisa melarang secara mutlak, melihat kondisi daerah itu,” kata Abdusshomad kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (26/3/2020).

Untuk itu, ia meminta kesadaran para takmir masjid untuk memahami kondisi di daerahnya. Jika memang shalat berjamaah berisiko tinggi menularkan virus antar jamaah, maka sebaiknya ditiadakan. Namun jika masih memungkinkan dilaksanakan shalat Jumat, pengurus masjid harus memperhatikan standar kesehatan dan keamanan.

Ia juga meminta kepara para khatib agar materi khotbah lebih banyak mengingatkan jamaah soal bahaya virus corona serta cara-cara antisipasinya.

“Para takmir yang harus paham. Khatib juga, materi khotbahnya juga harus ada muatan bahwa corona ini bahaya. Harus gitu. Tapi nampaknya tidak semua memang paham ya, jadi saya mengikuti khotbah-khotbah itu ya masih umum (materinya),” imbuhnya.

Abdusshomad mengakui, masih ada kebingungan di masyarakat untuk memahami situasi wabah Corona, sehingga sulit untuk melarang masyakat beribadah ke masjid. Terlebih, pemerintah pusat juga tidak mengeluarkan larangan tersebut dan melihat kondisi masing-masing wilayah.

“Jadi MUI lihat situasi. Rawan ini kan definisinya agak sulit, karena pemerintah tidak melarang total. Toko, mal, pasar, masih buka. Ada pertanyaan ‘Jumatan dilarang, masjid ditutup, tapi mal tidak ditutup’. Kita menghadapi masyarakat majemuk,” ujarnya.

Meski begitu, Abdusshomad menegaskan bahwa MUI Jatim mendukung keputusan pemerintah untuk anjuran jaga jarak dan memperketat standar kesehatan saat jamaah masuk masjid.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bersalaman seusai sholat berjamaah untuk mengurangi kontak langsung dengan jamaah yang lain.

“Setelah shalat tidak usah salaman, wudhu. Cuci tangan dengan sabun, berkumur yang benar. Itu sudah salah satu cara merespon. Kalau mereka punya keyakinan ibadah di masjid, ya, shafnya dibuat jarang (diberi jarak), baik ke samping maupun ke belakang,” imbaunya.(tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs