Sabtu, 27 April 2024

Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden RI. Foto: Biro Pers Setpres

Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk menunda pembahasan pasal-pasal Ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat (24/4/2020) siang di Istana Merdeka, Jakarta, Joko Widodo Presiden mengatakan pihaknya sudah menyampaikan permintaan kepada DPR RI untuk menunda pembahasan.

“Kemarin pemerintah menyampaikan kepada DPR, dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujarnya melalui telekonferensi.

Dengan penundaan pembahasan itu, pemerintah bersama DPR menurut Jokowi akan punya waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Penundaan itu juga memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” ujarnyanya.

Sebelumnya, berbagai organisasi buruh mendesak pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Mereka merasa pemerintah tidak pernah melibatkan elemen buruh dalam proses pembahasan. Padahal, yang dibahas terkait kepentingan buruh di seluruh Indonesia. (rid/an/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
27o
Kurs