Jumat, 26 April 2024

Penyebar Informasi Pribadi Pasien COVID-19 Terancam Sanksi

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Dokter Achmad Yurianto Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan/Juru Bicara penanganan Virus Corona di Indonesia, memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/3/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

Penyebar informasi pribadi pasien COVID-19 terancam mendapatkan sanksi. Peringatan ini disampaikan Achmad Yurianto Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes yang juga Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dilansir Antara pada Selasa (3/3/2020).

Pernyataan ini disampaikan setelah Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Komunikasi dan Informatika berkoordinasi pada Selasa (3/3/2020) siang untuk membahas penegakan hukum terhadap penyebar informasi pribadi dan riwayat medis pasien.

“Ini tolong dipegang ya ada rahasia medis yang tidak boleh mengekspos nama pasien. Bahkan di dunia internasional tidak pernah ekspos nama rumah sakit,” kata Yurianto.

Dia mencontohkan kasus COVID-19 di Kapal Pesiar Diamond Princess, Yokohama, Jepang. Pemerintah maupun media Jepang tidak pernah membocorkan nama pasien yang positif terjangkit virus corona. Ketika Pemerintah Indonesia menanyakan lokasi rumah sakit tempat WNI kru kapal Diamond yang positif corona diisolasi, otoritas Jepang tidak memberitahukan nama rumah sakit tersebut, melainkan hanya kota tempat rumah sakit tersebut berada.

“Mereka juga hanya menyebut pasien dirawat di Kota Chiba dan pinggiran Tokyo. Hal itu juga sama dengan seperti kasus asisten rumah tangga di Singapura,” kata Yurianto.

Yurianto menegaskan bocornya nama pasien COVID-19 di Indonesia bukan dari internal Kementerian Kesehatan.

“Tolong teman-teman media juga memahamkan pada masyarakat jangan malah sebarkan (informasi pribadi pasien) ke masyarakat,” ujarnya.

Indonesia pada Senin (3/3/2020) mengonfirmasi kasus pertama COVID-19. Virus corona itu menjangkiti dua orang yakni ibu dan anak asal Depok, Jawa Barat. Setelah itu, sepanjang Senin kemarin, di media sosial ramai tersebar nama, alamat hingga pekerjaan kedua pasien tersebut. Bahkan foto dan alamat kedua pasien tersebut pun tersebar ke publik. (ant/bas/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs