Jumat, 26 April 2024

PSBB DKI Jakarta Resmi Diperpanjang Sampai 22 Mei 2020

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Pejalan kaki melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020) setelah pemerintah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Foto: Antara

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan 22 Mei 2020.

Sebelumnya, PSBB di DKI dimulai pada 10 April dan akan berakhir 23 April 2020 atau dua minggu.

Tetapi, dengan diperpanjang sampai 22 Mei 2020, maka perpanjangan tersebut ditambah 28 hari.

Pengumuman perpanjangan ini disampaikan Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).

Anies menjelaskan, keputusan perpanjangan PSBB setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit menular.

“Pemrov DKI telah berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit menular, dan kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB 28 hari,” tegas Anies.

Untuk periode PSBB kedua nanti, kata Anies, akan dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020.

Alasan perpanjangan PSBB, menurut dia, karena kasus positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta masih terus meningkat.

Anies mengajak masyarakat di DKI Jakarta untuk mematuhi aturan PSBB sehingga wabah Covid-19 ini akan bisa selesai.

“Kunci keberhasilan pelaksanaan PSBB adalah kedisplinan. Mari semua pihak menjalankan itu,” pungkas Anies.(faz/tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs