Jumat, 26 April 2024

Satgas: Penanganan Covid-19 di Ibukota Tetap Berjalan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19, Kamis (26/11/2020), di Kantor Presiden, Jakarta. Foto: Istimewa

Satgas Penanganan Covid-19 memastikan kebijakan pencegahan Covid-19 di ibukota, DKI Jakarta akan tetap berjalan. Meskipun Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta beserta wakilnya, Ahmad Riza Patria, dinyatakan positif Covid-19.

Prof Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, penanganan Covid-19, di ibukota akan tetap berjalan dan fokus pada implementasi strategi 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dan 3T (testing, tracing dan treatment).

“Satgas berharap diagnosa positif Covid-19 pada pimpinan daerah dapat menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 berpotensi untuk menular kepada siapapun, siapa saja, tanpa memandang status maupun latar belakang bahkan apapun pekerjaannya,” tegas Wiku saat menjawab pertanyaan media di Graha BNPB, Selasa (1/12/2020), yang juga disiarkan langsung Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Satgas Penanganan Covid-19 menggalakkan upaya testing dan tracing di DKI Jakarta, mengingat angka kasus positif terus naik dalam seminggu terakhir. Maka testing dan tracing sangat dibutuhkan untuk memutus rantai penularan.

Paling penting, masyarakat harus mampu menghindari terjadinya kontak dan penularan baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja atau dimanapun berada.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tertib protokol kesehatan dan tidak berpergian ke tempat-tempat yang terdapat kerumunan,” jelasnya.

Karena kerumunan memicu peningkatan-peningkatan kasus aktif. Padahal dengan disiplin protokol kesehatan dapat menjadi upaya mencegah penularan. Namun, kata dia, masyarakat masih ada yang lengah dan tidak menjalankan protokol kesehatan.

Satgas Covid-19 juga meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi implementasi protokol kesehatan. Karena peningkatan kasus dapat dicgah melalui kedisiplinan yang tinggi terhadap protokol kesehatan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas daerah bahwa kasus dapat dikendalikan,” jelasnya.

Terkait penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lanjut dia, adalah kewenangan masing-masing daerah. Kondisi yang ada menjadi refleksi dan evaluasi dari pimpinan daerah untuk melakukan kebijakan yang paling tepat.

“Namun harus memperhatikan dampak yang dihasilkan terhadap berbagai sektor. Perlu diingat, bahwa pandemi Covid-19 merupakan permasalahan kesehatan yang berdampak luas ke berbagai sektor sehingga penanganan yang dilakukan harus bersifat multisektor sehingga nantinya tidak ada yang dikorbankan,” ujarnya. (ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs