Selasa, 10 Desember 2024

Tenaga Medis yang Gugur Merawat Pasien Covid-19 Mendapat Bintang Jasa

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi - Prosesi pelepasan jenazah Dokter Miftah Fawzy Sarengat di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Rabu (10/6/2020). Dokter Miftah, yang sedang menjalani rangkaian pendidikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19. Foto: Antara

Pemerintah menganugerahkan 9 Bintang Jasa Pratama dan 13 Bintang Jasa Nararya kepada tenaga medis yang gugur dalam perjuangan mengatasi pandemi Covid-19.

Pemberian Bintang Jasa tersebut, merupakan rangkaian peringatan hari ulang tahun ke-75 Kemerdekaan Indonesia.

Upacara penganugerahan Bintang Jasa diselenggarakan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/8/2020) pagi.

Joko Widodo Presiden akan menyerahkan penghargaan kepada perwakilan tenaga medis yang gugur.

Fadjroel Rachman Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi mengatakan, Bintang Jasa itu bentuk duka cita dan penghormatan tertinggi negara kepada seluruh tenaga medis di Indonesia.

“Pemerintah juga menyampaikan penghormatan kepada keluarga para tenaga medis yang wafat, serta rekan seprofesi yang sampai sekarang masih berjibaku merawat pasien Covid-19,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Penganugerahan 22 bintang jasa itu, kata Fadjroel merupakan tahap pertama. Tahap berikutnya, pemberian bintang jasa dan santunan kepada perwakilan tenaga medis yang gugur di berbagai daerah.

Sekadar informasi, Bintang Jasa adalah bintang medali sipil yang dikeluarkan pemerintah, dengan derajat setingkat di bawah Bintang Mahaputra.

Bintang tersebut diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa, pada bidang, peristiwa atau hal tertentu di luar bidang militer.(rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Mobil Seruduk Warung di Jalan Kedungdoro Surabaya

Surabaya
Selasa, 10 Desember 2024
36o
Kurs