Jumat, 26 April 2024

UAE Stop Sementara Penerbitan Visa untuk 13 Negara

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Petugas menyiapkan paspor bervisa milik Jamaah Calon Haji Embarkasi Surabaya. Foto: Baskoro/Dok. suarasurabaya.net

Uni Emirat Arab (UAE) memberhentikan penerbitan visa baru untuk warga asing dari 13 negara berpenduduk mayoritas muslim. Termasuk di antaranya Iran, Suriah, dan Somalia, demikian isi dokumen yang diterbitkan oleh kawasan industri milik negara.

Dokumen itu, yang dikirim ke perusahaan-perusahaan di kawasan industri, mengutip isi surat edaran dari kantor imigrasi UAE. Pemberhentian itu telah berlaku sejak 18 November 2020.

Kantor Imigrasi UAE, melalui surat edarannya, sebagaimana dilansir oleh Antara, Rabu (25/11/2020) menyebutkan pihaknya memberhentikan sementara penerbitan visa baru dan visa kunjungan untuk warga asing dari 13 negara, termasuk di antaranya Afghanistan, Libya, dan Yaman, sampai pemberitahuan selanjutnya.

Warga asing dari Aljazair, Kenya, Irak, Lebanon, Pakistan, Tunisia, dan Turki juga tidak dapat mengajukan visa kunjungan ke UAE, demikian isi dokumen tersebut.

Sejauh ini belum jelas apakah otoritas setempat membuat pengecualian untuk individu/kelompok tertentu.

Otoritas Federal UAE untuk Identitas dan Kewarganegaraan — nama resmi kantor Imigrasi setempat — belum menanggapi pertanyaan terkait larangan masuk tersebut.

Seorang narasumber yang mengetahui masalah itu mengatakan UAE memberhentikan sementara penerbitan visa baru untuk warga dari Afghanistan, Pakistan, dan negara lainnya, karena masalah keamanan.

Ia tidak menyebut isu apa yang jadi perhatian, tetapi pemberhentian penerbitan visa baru itu hanya akan berlaku dalam waktu singkat.

Kementerian Luar Negeri Pakistan minggu lalu mengatakan UAE berhenti memproses pengajuan visa baru untuk warga Pakistan dan negara lainnya.

Pemerintah Pakistan masih berupaya meminta penjelasan dari UAE, tetapi pihak kementerian beranggapan pemberhentian layanan itu terkait pandemi Covid-19.

Pihak kementerian dan sumber lain mengatakan mereka yang telah mengantongi visa tidak terdampak oleh aturan baru itu sehingga mereka dapat mengunjungi UAE. (ant/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs