Rabu, 24 April 2024

367 Narapidana Rutan Medaeng Dibina di Rumah Selama 2021

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Kondisi Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo tahun 2008 lalu. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, menyebutkan, selama 2021 ada ratusan warga binaan (narapidana) yang mendapat asimilasi.

“Selama tahun 2021 kami memfasilitasi asimilasi terhadap 367 warga binaan,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (5/9/2021).

Program Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Narapidana Anak yang membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat yang dilaksanakan di rumah masing-masing.

Proses pembimbingan dan pengawasan asimilasi dan integrasi dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), di mana laporan pembimbingan dan pengawasan dilakukan secara daring.

Program asimilasi bukan berarti bebas seutuhnya. Meski dipulangkan mereka tetap berstatus narapidana dan warga binaan dengan jaminan dari orang-orang yang kenal dan dekat dengan mereka.

Pandemi Covid-19, kata Hendrajati, yang membuat Rutan Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim itu harus menerapkan strategi yang tepat agar warga binaan tetap dalam keadaan baik.

Karena itu, kata dia, pihak Rutan Surabaya menerapkan program integrasi maupun asimilasi di rumah yang diperpanjang sejak Juli lalu seperti diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM 24/2021.

“Program asimilasi di rumah ini bisa membantu kami dalam mengatasi overcrowded (kelebihan kapasitas) penghuni,” ujar dia lagi.

Wahyu menyebutkan alasannya. Selama ini, Rutan Medaeng mengalami kelebihan kapasitas mencapai 300 persen lebih. Seharusnya kapasitas maksimal hanya 504 orang tapi dihuni 1.828 orang.

Karena itu pihaknya perlu menjaga arus masuk dan keluarnya warga binaan, mengingat limpahan terdakwa dari aparat penegak hukum di Surabaya juga sangat banyak.

Setiap pekan, kata dia, pihak rutan mendistribusikan ratusan warga binaan yang sudah mendapatkan putusan tingkat pertama ke lapas di seluruh Jatim.

“Namun, jumlah warga yang masuk juga sama, sehingga jumlah warga binaan masuk dan keluar hampir sama,” katanya pula.

Krismono Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan meski menjalani asimilasi di rumah, para warga binaan tetap dipantau. Pihak rutan sudah berkoordinasi dengan Bapas Surabaya.

Sebelumnya, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dari dua satker itu sudah bersidang menentukan layak tidaknya warga binaan mendapat hak asimilasi maupun integrasi di rumah.

“Kami juga berkoordinasi dengan penjamin, dalam hal ini, pihak keluarga dan perangkat desa atau kelurahan tempat warga binaan tinggal,” katanya lagi.

Dengan demikian, bila ada warga binaan yaitu berkelakuan tidak baik selama menjalani asimilasi, TPP segera mendapat laporan. Hak asimilasi yang sebelumnya diberikan bisa segera dicabut.

“Kalau melanggar ketentuan, apalagi melanggar hukum lagi (residivis, red), akan kami kembalikan dan masukkan ke straft cell (sel pengasingan., Red),” ujarnya.(ant/dfn/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs