Armuji Wakil Wali Kota Surabaya, meninjau kesiapan jelang pemberlakuan larangan mudik di Stasiun Kereta Api (KA) Gubeng dan Terminal Purabaya, Rabu (5/5/2021). Tinjauan ini dilakukan pula untuk memastikan kesiapan para petugas otoritas terkait, jelang kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Armuji mengatakan, hari ini merupakan batas terakhir perjalanan sebelum diterapkan kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Dari hasil pantauannya ini, beberapa calon penumpang mengaku berencana bepergian ke luar Kota Surabaya.
“Hari ini kan batas terakhir perjalanan. Kalau besok sudah tidak boleh lagi, pengawasan lebih ketat lagi. Calon penumpang yang tidak membawa surat perjalanan, ya balik,” katanya.
Pihaknya menyatakan, akan secara tegas menerapkan kebijakan pemerintah pusat terkait pemberlakuan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Setiap warga yang ingin bepergian atau masuk ke dalam Kota Surabaya, juga wajib disertai surat perjalanan dan bebas Covid-19.
“Jadi kita mengikuti aturan pemerintah pusat, dimana mereka yang mau naik angkutan umum, baik itu kereta api, bus, maupun lainnya, ini paling tidak sudah melalui suatu tahapan,” jelasnya.
Tahapan tersebut, kata Armuji bisa dimulai dari pemeriksaan Covid-19 melalui Swab PCR atau Genose. Kemudian, calon penumpang juga harus memiliki surat perjalanan. Hal itu tentunya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Tentunya awal mereka bisa terverifikasi, lolos atau tidaknya. Tapi ini tidak menjadikan tolak ukur bahwa mereka sudah aman,” terangnya
Menurut Armuji, hasil tinjauannya yang dilakukan di Terminal Purabaya dan Stasiun KA Gubeng berbeda. Jika di stasiun, setiap calon penumpang yang akan bepergian ke luar kota harus melalui Swab PCR ataupun Genose. Namun hal ini tak ditemukan ketika berada di Terminal Purabaya.
“Untuk screening orang-orang yang mudik itu memang beda dengan di kereta api yang saya lihat di Stasiun Gubeng. Kalau di Terminal Purabaya bebas, cuma cek suhu saja. Nah, ini yang tentu perlu menjadi perhatian khusus,” tegasnya.
Berdasarkan data laporan dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya, rata-rata penumpang yang menggunakan jasa angkutan bus dalam sehari bisa mencapai 6-7 ribu orang. Tentunya jumlah tersebut dinilai sangat tinggi.
“Karena ini hari terakhir sampai pukul 00.00 WIB, dan tidak ada aktivitas mudik. Maka saya tanya ke Dishub itu rata-rata penumpang sampai 6-7 ribu, tentunya ini masih sangat tinggi kalau per hari sekian,” ungkapnya.
Armuji menegaskan, bahwa orang sudah terlanjur bepergian ke luar kota ini harus mendapatkan perhatian khusus. Paling tidak orang tersebut dilakukan tracing atau pemeriksaan tes Swab PCR maupun Genose di tempat tinggalnya. (man/tin/ipg)