Sabtu, 27 April 2024

Arus Balik Nataru, Daop 8 Surabaya Operasikan 2 Kereta Api Tambahan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Penumpang kereta jarak jauh atau antarkota diwajibkan menggunakan pelindung muka (face shield). Foto: KAI

PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 2 kereta api (KA) tambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dalam arus balik Liburan Nataru 2021, yang diperkirakan terjadi mulai hari ini, Minggu (3/1/2021).

Suprapto Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya mengatakan, jumlah penumpang diprediksi mencapai 17.000 penumpang per harinya. Dengan tujuan penumpang KA jarak jauh paling banyak ke Jakarta dan Bandung.

Adapun KA tambahan tersebut adalah KA Gajayana Fakultatif relasi Malang – Gambir/Jakarta. Kereta tersebut berangkat dari Malang pukul 19.30 WIB, dan tiba di Gambir pukul 11.15 WIB.

Kemudian KA Sembrani Tambahan relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir/Jakarta. Berangkat Surabaya Pasar Turi pukul 18.50 WIB, dan tiba di Gambir pukul 05.06 WIB.

“Total pada tanggal 3 Januari 2021, PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasionalkan 46 KA Lokal dan 30 KA Jarak Jauh Reguler serta 2 KA Jarak Jauh tambahan. Dengan armada sarana yang dikerahkan di antaranya 64 unit lokomotif dan 389 unit gerbong kereta,” kata Suprapto dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net.

Selama periode masa liburan Nataru dari tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 2 Januari 2021, total jumlah penumpang yang naik di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya mencapai 222.236 penumpang.

Dengan jumlah penumpang terbanyak pada tanggal 23 Desember 2020, yaitu 16.546 orang.

“Guna mengantisipasi lonjakan penumpang arus balik liburan Nataru ini, pihak PT KAI Daop 8 Surabaya telah mengoperasikan 2 perjalanan KA jarak jauh menuju Jakarta. Selain itu, PT KAI Daop 8 Surabaya terus memperketat agar para penumpang KA tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan,” jelasnya.

Aturan yang wajib diperhatikan bagi calon penumpang KA jarak Jauh di Pulau Jawa pada Masa Angkutan Nataru 2020/2021, sesuai aturan terbaru pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 tahun 2020 dan Nomor 3 Gugus Tugas Covid-19:

1. Menunjukkan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif paling lambat 3 x 24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan (anak dibawah usia 12 tahun tidak diwajibkan).

2. Memiliki kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

4. Wajib menggunakan masker kain 3 ( tiga ) lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut serta menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai stasiun tujuan

5. Menggunakan pakaian pelindung ( jaket atau lengan panjang ).

Dengan adanya aturan syarat naik KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, kata dia, KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu 3 bulan dan tidak akan dikenakan bea.

“Karena adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai 3 bulan setelah tanggal keberangkatan,” kata dia.

“Dengan demikian, untuk data pembatalan dan perubahan jadwal tiket pada masa Natal dan Tahun Baru 2021 belum dapat terlihat pergerakannya, karena kami masih memberikan kelonggaran hingga 3 bulan kedepan bagi pelanggan untuk membatalkan atau merubah jadwalnya,” tambahnya.

Jika dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) bulan dari tanggal yang tertera pada tiket, calon penumpang tidak memilih alternatif yang diberikan, maka tiket tersebut dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat ditukarkan kembali baik cash maupun tiket yang baru. (ang/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
29o
Kurs