Jumat, 26 April 2024

Bareskrim Masih Pelajari Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan

Penyidik Bareskrim Polri masih mempelajari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM mengenai peristiwa penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek KM 50.

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM baru diterima penyidik Bareskrim pada Jumat (29/1/2021) pekan lalu.

“Penyidik sedang mempelajari dan akan dilaksanakan rapat pembahasan besok (3/2/2021) antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal,” kata Rian, Selasa (2/2/2021) seperti dilansir Antara.

Hingga saat ini, penyidik masih belum memutuskan langkah selanjutnya terkait hasil investigasi tersebut.

Rian menyebut bahwa pihaknya belum mengetahui tindak lanjut yang akan diambil dari hasil investigasi untuk dijadikan penyelidikan tersendiri atau menjadi tambahan dari penyidikan yang sudah berjalan.

“Mekanisme sepenuhnya tergantung penyidik, nanti mereka yang menganalisis dan menindaklanjuti,” ujarnya.

Pihaknya hanya memastikan hasil investigasi itu akan ditindaklanjuti hingga tuntas.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM dalam peristiwa tewasnya empat dari enam anggota Laskar FPI. Hal itu karena empat anggota Laskar FPI itu ditembak hingga tewas di dalam mobil.

Komnas HAM kemudian merekomendasikan agar kasus terbunuhnya empat laskar FPI itu dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs