Jumat, 4 September 2026

CDC: Penerima Vaksin Lengkap Tidak Perlu Karantina Usai Terpapar Covid

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi, Vaksinasi Foto: Anton suarasurabaya.net

Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat pada Rabu (10/2/2021) mengatakan bahwa penerima dosis penuh vaksin Covid-19 tidak perlu lagi menjalani karantina setelah terpapar virus corona.

“Mereka yang diberi vaksin lengkap, yang memenuhi kriteria tidak perlu lagi melakukan karantina usai tertular oleh seseorang yang mengidap Covid-19,” kata CDC seperti dikutip Antara.

Kriteria tersebut mencakup mereka yang terpapar Covid-19 divaksin secara lengkap, terinfeksi dalam waktu tiga bulan setelah menerima dosis terakhir dan mereka yang masih tidak bergejala sejak terinfeksi baru-baru ini, demikian CDC.(ant/iss/lim)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Jumat, 4 September 2026
26o
Kurs