Jumat, 29 Maret 2024

Dapat Banyak Keluhan Warga Belum Dapat Bansos, Eri Cahyadi Minta Maaf

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya. Foto : Humas Pemkot

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya terus mengajak warganya untuk melaporkan diri sendiri dan tetangga yang memang membutuhkan bantuan sosial (bansos).

Pendaftaran bisa dilakukan lewat aplikasi Usul Bansos di laman ini. Eri bilang, selama beberapa waktu ini dia banyak menerima aduan warga yang belum menerima bansos.

“Pertama-tama saya sebagai Wali Kota Surabaya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada panjenengan semuanya,” katanya.

Menurutnya, selama ini Pemkot Surabaya sudah menyalurkan berbagai skema bantuan sosial. Namun, karena pandemi Covid-19 ini memang sangat luar biasa dan dampaknya sangat luas, dia yakin pasti ada beberapa keluarga besar warga Surabaya yang masih belum terjangkau dan belum mendapatkan bantuan sosial.

Makanya, dia pun mengajak semua warga untuk saling membantu dan meningkatkan empati.

“Sekarang ini pemkot sudah membuka pengaduan melalui aplikasi Usul Bansos. Silahkan panjenengan warga Surabaya bisa melaporkan diri sendiri. Silahkan melaporkan apabila panjenengan semuanya melihat ada tetangga, ada warga Surabaya yang perlu dibantu, tolong dibantu dan dilaporkan melalui aplikasi ini,” kata dia.

Setelah melaporkan melalui aplikasi itu, maka jajaran Pemkot Surabaya mulai Camat sampai lurah akan melakukan verifikasi selama 1×24 jam. Ini adalah waktu maksimal yang harus dilakukan oleh para camat dan lurah di Surabaya.

Ia menambahkan, bantuan sosial itu akan diberikan kepada orang yang belum menerima bantuan sosial, baik yang diberikan oleh Kemensos maupun bantuan sosial yang diberikan oleh Pemkot Surabaya.

“Pengaduan ini adalah ikhtiar dari Pemkot Surabaya untuk memberikan dan melayani yang terbaik kepada panjenengan semuanya. Ayo terus saling membantu, kita hadapi pandemi ini dengan cara gotong-royong,” kata dia.

Sementara itu, M Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya memastikan aplikasi sangat sederhana dan mudah diakses warga.

Cukup masuk ke laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos).

Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan.

Lalu, silahkan diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.

“Dalam data usulan penerima bantuan itu diantara yang harus diisi adalah kecamatan KTP yang diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1×24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu,” kata dia.

Dalam melakukan verifikasi itu, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan.

Apabila dalam verifikasi itu ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.

“Nah, setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makanya, selama menunggu proses dari Kemensos itu, Pak Wali ingin warga tersebut mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan,” pungkasnya. (man/tin/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs