Jumat, 26 April 2024

Dirlantas: Tidak Ada Polisi Terinfeksi Covid-19 Selama Operasi Ketupat

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Inspektur Jenderal Polisi Istiono Kepala Korps Lalu Lintas Polri (tengah) didampingi Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rudy Antariksawan Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri (kanan) dan Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (kiri) saat ditemui wartawan usai mengecek arus balik di KM 62 dan KM 34 Tol Cikampek, Jawa Barat, Minggu (23-5-2021). Foto: Korlantas Polri

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengatakan selama kebijakan larangan mudik dan arus balik Lebaran atau Operasi Ketupat Jaya 2021 tidak ada anggota polisi yang bertugas di lapangan terinfeksi Covid-19.

Alhamdulillah, kalau untuk anggota Ditlantas, tidak ada yang terpapar Covid-19,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir Antara, Sabtu (29/5/2021).

Hal tersebut tidak lepas dari penegakan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin oleh anggota di lapangan berdasarkan arahan Kapolri.

Sementara itu, dari puluhan ribu orang yang telah diperiksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bersama tenaga medis setidaknya ditemukan 121 orang terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen.

Selama Operasi Ketupat Jaya tidak ada ditemukan masyarakat yang melawan kepada petugas. Namun, ada insiden dua orang berusaha melarikan diri saat akan dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet karena diketahui terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen.

Yang bersangkutan mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap petugas di daerah Subang. Setelah tes usap ulang, dua orang tersebut dipastikan terinfeksi Covid-19, kemudian diisolasi.

Selama menjalankan tugas, Kombes Pol Sambodo memastikan Polri mengedepankan sisi-sisi humanis, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami harus sabar menghadapi berbagai dinamika masyarakat di lapangan,” katanya.

Secara umum Polda Metro Jaya menyiapkan 31 pos dan 17 check point atau titik periksa serta 14 titik penyekatan. Selama kebijakan larangan mudik 6 hingga 17 Mei dan pemeriksaan surat bebas Covid-19 pada tanggal 17 hingga 31 Mei, petugas bekerja selama 24 jam.(ant/ika)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs