Jumat, 29 Maret 2024

DPR: BPOM Tidak Melarang Vaksin Nusantara

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Ketua Harian Partai Gerindra. Foto : Istimewa

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR menegaskan kalau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejatinya tidak melarang vaksin Nusantara.

Kata Dasco, BPOM hanya mengeluarkan surat kepada peneliti vaksin Nusantara untuk menyempurnakan metode-metode pembuatan vaksin.

Pernyataan Dasco disampaikan untuk meluruskan kabar yang beredar kalau riset vaksin Nusantara yang digagas Terawan Agus Putranto mantan Menkes akan dihentikan.

“Jadi perlu kami luruskan bahwa BPOM bukan melarang, tapi kami dengar bahwa BPOM sudah mengeluarkan surat kepada para peneliti vaksin Nusantara untuk kemudian menyempurnakan metode-metode. Sehingga kemudian bisa dilakukan fase dua sepanjang metode-metode itu diperbaharui atau mengikuti apa yang disampaikan oleh BPOM,” ujar Dasco di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Dasco juga menyampaikan kepada BPOM kalau vaksin Nusantara itu diperlukan oleh maayarakat luas dan bisa membawa harum nama bangsa.

Untuk itu, Dasxo mengingatkan kepada BPOM agar bisa membicarakan dengan para peneliti vaksin Nusantara soal metode-metode penelitian, sehingga tidak ada kesan adanya upaya untuk menghambat pembuatan vaksin tersebut.

“Oleh karena itu, uji klinis fase dua memang sebaiknya dibicarakan, dan jangan terkesan kemudian ada upaya-upaya untuk menghambat,” tegasnya.

Selanjutnya, kata dia, Komisi IX DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pembuatan vaksin Nusantara yang diharapkan berjalan lancar sesuai kehendak semua pihak.

“Apabila itu dilakukan oleh kedua belah pihak, tentunya nanti akan diawasi Komisi IX DPR. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar seperti yang dikehendaki semua pihak,” pungkas Dasco.(faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs