Jumat, 19 April 2024

Emil dan Eri Kompak Soal Penyekatan di Bundaran Waru Selama PPKM Darurat

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
emil-elestianto-dardak Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim saat menjadi narasumber talkshow Lazuardi di Radio Suara Surabaya, Kamis (20/5/2021) malam. Foto: Ilham suarasurabaya.net

Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur meninjau penyekatan kendaraan yang hendak masuk Kota Surabaya melalui Bundaran Waru di depan Mall City of Tomorrow (Cito) di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (03/07/2021).

Emil meninjau penyekatan itu bersama Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo Wakapolda Jawa Timur. Emil pun berterima kasih diperkenankan untuk turut memantau pelaksanaan PPKM Darurat di hari pertama secara langsung.

Selama peninjauan itu terjadi penumpukan panjang kendaraan roda dua dan empat yang hendak masuk Kota Surabaya. Brigjen Pol Slamet Hadi menjelaskan penyebab terjadinya penumpukan kendaraan di Bundaran Waru.

“Mohon maaf kepada masyarakat, selama pemeriksaan akan ada antrean. Masyarakat harus menjalankan kewajibannya dengan membawa surat keterangan tes PCR 2×24 jam atau tes rapid antigen 1×24 jam,” ujar Slamet.

Melihat adanya penumpukan kendaraan itu, Wagub bersama Wakapolda berdiskusi dengan Dirlantas Polda Jatim. Ternyata pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dari luar Surabaya termasuk yang dari wilayah Sidoarjo atau plat W.

“Mobilitas masyarakat di wilayah aglomerasi ini yang rutin pergi memang ke kantor yang sektornya diperbolehkan buka. Nah, kalau plat luar wilayah kemungkinan akan dicek di sana syaratanya itu sudah diatur di instruksi Mendagri,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Emil lantas menghubungi Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya via telepon untuk menanyakan, apakah merujuk ke instruksi Mendagri mengenai PPKM Darurat kendaraan plat W yang masuk wilayah aglomerasi bisa melalui penyekatan.

Wagub muda itu juga sempat memberikan ponselnya ke Wakapolda untuk berdiskusi dengan Wali Kota Surabaya. Pada akhirnya mereka pun bersepakat, kendaraan dari wilayah aglomerasi Gerbangkertasusila bisa melewati penyekatan di Bundaran Cito.

“Tadi kami bersepakat kendaraan di wilayah aglomerasi termasuk plat W bisa melewati penyekatan, namun juga disepakati, secara acak kendaraan plat L maupun W akan tetap diperiksa untuk mengetahui apakah tujuan berpergian untuk urusan mendesak atau tidak, karena inti PPKM darurat ini mengurangi mobilitas yang tidak mendesak,” katanya.

Terakhir, Wagub mengajak masyarakat bekerja sama menyukseskan PPKM Darurat demi memutus rantai penyebaran Covid-19. “Tolong masyarakat menyadari ini tidak boleh ditawar-tawar, meskipun dalam Insturksi Mendagri Aglomerasi diperkenankan untuk kegiatan yang benar-benar penting” katanya.(tin/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs