Kamis, 25 April 2024

Epidemiolog: Pandemi Belum Tuntas pada 2022, Pemerintah Perlu Libatkan Masyarakat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
dr. Tifauzia Tyassuma Clinical Epidemiolog Ahlina Institute dalam diskusi daring Gelora Talk 09 dengan tema 'Pandemi Berlanjut Akankah Memicu Krisis Sosial' ,Kamis (29/7/2021).. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Dokter Tifauzia Tyassuma Epidemiolog Klinik Ahlina Institute memprediksi, pandemi belum akan tuntas pada 2022 mendatang, karena virus Corona terus bermutasi dan membentuk varian virus baru, termasuk varian lokal Indonesia.

“Siap-siap saja pandemi ini akan berjalan lama, sedikitnya butuh waktu antara 3-5 tahun lagi. Artinya, ketika Pilpres, pandemi masih ada dengan asumsi terjadi mutasi-mutasi dan pemerintah belum ada solusi pengendalian,” ujar Tifa dalam diskusi daring Gelora Talk 09 dengan tema ‘Pandemi Berlanjut Akankah Memicu Krisis Sosial’, Kamis (29/7/2021).

Untuk mencegah penularan, kata Tifa, pemerintah harus mulai melibatkan Civil Society atau masyarakat secara langsung, karena masyarakat Indonesia pada dasarnya pintar dan patuh. Bukan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bernada ancaman.

“Sekarang ini kebijakan yang dibuat selalu mengedepankan ancaman. Bukan waktunya lagi seperti itu. Masyarakat kita pintar-pintar dan nurut, kok, sebenarnya. Rekrut mereka, kasih bekal cara pencegahan Covid-19, sehingga mereka ikut bergerak, berani menegur orang-orang yang tidak bermasker dan tidak menjalankan 3M, itu yang penting,” tegasnya.

Dia mengatakan bahwa situasi sekarang sudah memasuki krisis sosial dan di khawatirkan akan terjadi chaos (kaos/kekacauan/kerusuhan) di masyarakat.

“Ini yang paling kita khawatirkan, kita mesti bersama-sama segera bahu-membahu untuk mencegah, jangan sampai krisis sosial ini menjadi chaos,” kata Tifa.

Sementara, Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Kemenkes mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 saat ini, karena ada mutasi baru varian Delta dari India, membuat pemerintah perlu mengencangkan pelaksanaan rem darurat lewat PPKM.

“PPKM Darurat Level 1 hingga 4 itu sesuai rekomendasi WHO. Upaya ini untuk menurunkan mobilitas, bukan menghentikan, karena mobilitas memfasilitasi varian virus menyebar ke seluruh daerah. Sehingga kasus di daerah secara cepat meningkat dalam jumlah besar,” kata Siti.

Pemerintah menilai penerapan PPKM Darurat berdasarkan level ini tidak mengganggu aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat, karena diterapkan di level RT/RW, desa/kelurahan atau kecamatan saja.

“Di level yang paling terkecil sangat memungkinkan untuk melakukan atau mengawasi arus keluar masuk di wilayah tersebut,” ujar Siti.(faz/tin/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs