Jumat, 29 Maret 2024

Gubernur Jatim Minta Maaf Jika Penanganan Covid-19 Belum Memuaskan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur. Foto: Humas Pemprov Jatim

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur meminta maaf jika penanganan Covid-19 di wilayah setempat belum dapat memuaskan seluruh masyarakat.

“Atas nama Pemprov Jatim, saya meminta maaf jika penanganan Covid-19 di Jatim belum dapat memuaskan seluruh masyarakat,” ujar Khofifah dalam postingan di akun instagram pribadinya, @khofifah.ip pada Selasa (20/7/2021) malam, yang dikutip Antara.

Pemprov Jatim, kata dia, sangat memahami dampak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ini tidak ringan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Joko Widodo Presiden RI mengumumkan perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

“Insya Allah, jika angka kasus baru Covid-19 terus melandai maka 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” ucap gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Pemprov Jatim, lanjut dia, bersama Forkopimda serta kabupaten/kota se-Jatim terus berupaya semaksimal mungkin memutus penyebaran Covid-19, sekaligus mempercepat vaksinasi hingga pelosok agar pandemi ini segera berakhir.

Gubernur Khofifah memohon kerja sama seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi seluruh peraturan selama pelaksanaan PPKM darurat, tetap disiplin protokol kesehatan, dan segera mengikuti vaksinasi.

“Kepada semua warga Jawa Timur tetaplah semangat. Pengurus RT, RW, kamituwo tetaplah di garda depan melayani warga, terutama yang sedang isolasi mandiri,” kata dia.

“Semoga Allah SWT meringankan beban kita, membukakan pintu untuk menyelesaikan masalah ini serta melindungi kita semua dan bangsa ini,” kata Khofifah menambahkan pada postingan yang diunggah setelah Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM darurat tersebut.

Sementara itu, pada Selasa (20/7/2021) malam atau saat Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM darurat, menyampaikan jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.

Pemerintah telah menerapkan PPKM darurat di provinsi-provinsi di Pulau Jawa-Bali, serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
27o
Kurs